Resahkan Warga Sekitar, Diduga Warung Remang-remang Milik Salah Satu Warga Dilaporkan ke Polsek Air Joman

Warung Tuak Milik Panjaitan Yang Terletak di Pasar 11 Air Joman Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatra Utara Diadukan ke Polsek Air Joman Oleh Warga Masyarakat

Asahan/infoliputan.com ||Diduga warung Remang-remang yang meresahkan masyarakat di adukan oleh warga masyarakat setempat ke polsek air joman.

 

Warung tuak milik panjaitan yg terletak di pasar 11 air joman Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatra Utara di adukan ke polsek air joman oleh warga masyarakat yang mayoritas emak-emak, dimana “warung tersebut diduga warga sebagai warung remang-remang karna ada beberapa orang perempuan yang sering mangkal di warung tersebut”, dan sangat meresahkan warga sekitar terlebih emak emak yang dimana para suaminya sering nongkrong di warung tersebut, Kamis 22/08/24.

 

Sudah lama para emak-emak mengeluh akan keberadaan warung tuak, namun mereka masih berdiam diri, tapi untuk saat ini kami sudah tak sabar lagi karna setiap kali suami pulang dari warung tersebut pertengkaran akan terjadi di rumah tutur warga yang tak mau namanya dipublikasikan.

 

Pokok nya kami mau warung ini di tutup karna sudah sangat mengganggu kenyamanan kami disini dan kami tidak mau warung ini ada di lingkungan tempat tinggal kami, tak mau lingkungan kami jadi sumber maksiat yang akan merusak moral anak anak kami dan membuat rumah tangga kami hancur ungkap salah seorang emak-emak.

 

Belum lagi hal yang tak terpuji di warung ini dipublikasikan lewat siaran langsung di Media Sosial Facebook, sangat malu kami melihat siaran langsung tersebut, ujarnya.

 

Aiptu Mahmudin Kanit Bimas polsek air joman mencoba menenangkan emak-emak yang sudah ramai, mengarahkan agar duduk bersama untuk bicara baik baik agar dapat mengambil satu kesimpulan dimana tidak merugikan kedua belah pihak, dan bertanya kepada emak emak apa solusi yang harus diambil, emak-emak menjawab tetap pada kesimpulannya warung tersebut harus tetap ditutup.

 

Ditempat terpisah Bripka Indra Manik anggota Reskrim polsek air joman meminta tanggapan yang punya warung terkait kesimpulan dari emak-emak agar warung harus segera ditutup, pemilik warung minta tolong supaya warung nya jangan di tutup, saya orang susah disinilah tempat saya cari makan, kalau masalah perempuan saya akan suruh mereka pergi, tapi untuk satu orang ini yang tak di sebut namanya, berharap untuk tetap tinggal bersamanya supaya ada kawannya menjaga warung, ujarnya dengan penuh harap.

Pesan Aiptu Mahmudin Kanit Bimas Polsek Air Joman, Kalau Ibu Tidak Tutup Warungnya Sesuai permintaan Masyarakat, Jangan Salahkan Kami dan Warga Jika Terjadi Hal-hal Yang Tidak di Inginkan Terjadi, Tegasnya

Hadir juga Raza Nasution Bimas Polsek air joman, juga menyampaikan keluhan warga kepada pemilik warung, berharap warung itu di tutup berdasarkan pengaduan dari masyarakat. Kita tidak mau hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di sini, jika Ibu tetap mau melanjutkan usaha warung tuak silahkan cari tempat yang lain, atau pindah aja dari tempat ini supaya tidak terjadi keributan, Ujarnya.

 

Tiara Aritonang sebagai RT dilingkungan tersebut, yang dimana dihari-hari yang lalu sudah sering didatangi warga masyarakat yang sudah sangat resah dengan keberadaan warung tuak tersebut, sudah mencoba memediasi kedua belah pihak supaya tidak merugikan satu sama lain, tapi emak emak tetap pada keputusan mereka yang sudah disepakati yang tidak bisa di ganggu gugat, mereka tegaskan warung remang remang itu segera di tutup, tuturnya.

 

Pesan terakhir dari Aiptu Mahmudin Kanit Bimas Polsek Air Joman, kalau Ibu tidak tutup warungnya sesuai dengan permintaan warga masyarakat, jangan salahkan kami dan warga jika nanti terjadi hal-hal yang tidak di inginkan terjadi, tegasnya. (API Manalu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *