SUNGAI PENUH – infoliputan. com
DPRD Kota Sungai Penuh menggelar hearing bersama media pers menanggapi isu yang berkembang terkait penghapusan atau pemangkasan anggaran publikasi media di Aula DPRD Kota Sungai Penuh, Kamis (23/10).
Hearing tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Hutri Randa, S.Sos.,MM didampingi Wakil Ketua Hardizal, S.Sos.,MH dan dihadiri oleh sejumlah anggota Dewan, Sekwan, Kominfo serta para perwakilan insan pers.
Dalam pertemuan tersebut, para pers menyampaikan keprihatinan dan keberatan atas kebijakan pemangkasan anggaran publikasi, karena dinilai dapat berdampak pada keterbukaan informasi publik serta hubungan kemitraan antara pemerintah daerah dan media.
Pihak DPRD menjelaskan bahwa isu pemangkasan anggaran publikasi media tersebut mengacu pada Inpres No 1 Tahun 2025 tentang Penghematan dan Efisiensi Belanja Pemerintah, yang salah satunya mengatur pembatasan belanja non-prioritas, termasuk belanja publikasi dan iklan media. Ketentuan ini menjadi landasan utama bagi pelaksanaan efisiensi diseluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Namun demikian, DPRD menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak boleh mengabaikan fungsi strategis media sebagai mitra pemerintah daerah dalam menyampaikan informasi pembangunan dan kebijakan publik kepada masyarakat.
“Kami memahami adanya arahan nasional melalui Inpres No 1 Tahun 2025, namun DPRD akan memastikan agar pelaksanaannya di daerah tetap memperhatikan asas transparansi dan kemitraan dengan insan pers,” ujar Ketua.
DPRD juga memastikan bahwa kebijakan anggaran yang diambil tetap mempertimbangkan peran strategis media dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah.
“Media adalah mitra penting dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat. DPRD akan mengkaji dan berkoordinasi dengan pihak eksekutif agar persoalan ini mendapat solusi terbaik,” tambah Ketua
Pertemuan diakhiri dengan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara DPRD, pemerintah daerah dan insan pers dalam menjaga arus informasi publik yang objektif, konstruktif, dan edukatif bagi masyarakat Kota Sungai Penuh. (dikin)













