Gerak Cepat Polres Pesisir Barat Tangani Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Pasar Kota Krui

Pesisir Barat, Infoliputan.com – Personel Pamapta Polres Pesisir Barat bergerak cepat menangani tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) atau penganiayaan. Kasus ini terjadi pada Selasa, 03 Februari 2026, sekitar pukul 18.30 WIB, di kawasan Pasar Kota Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat.

Berdasarkan informasi yang diterima dari pelapor Sdri. NF, kejadian dimulai saat pelapor bersama beberapa anggota keluarga sedang menghadiri kegiatan tujuh harian salah satu tetangga di sekitar lokasi peristiwa. Acara yang berlangsung di sekitar Pasar Kota Krui tersebut menjadi awal mula terjadinya tindakan kekerasan yang tidak diinginkan.

Saat kegiatan acara berdoa tengah berlangsung, terlihat Sdr. SY alias A (terduga pelaku) datang mengendarai sepeda motor. Ia memarkirkan kendaraannya di sekitar rumah lalu langsung masuk ke dalam rumah milik ibu pelapor tanpa izin terlebih dahulu.

Mengetahui hal tersebut, pelapor segera menyusul masuk ke dalam rumah. Di dalamnya, pelapor mendapati terduga pelaku sedang menodongkan sebilah golok ke arah istrinya yang berinisial PA. Ketika pelapor meminta terduga untuk keluar dari rumah, permintaan tersebut tidak diindintaan tersebut tidak diindahkan dan malah membuat terduga mengejar pelapor sambil membawa golok. Pelapor kemudian berlari keluar rumah untuk menyelamatkan diri. Setelah itu, terduga kembali masuk rumah dan mengayunkan golok ke arah istrinya (yang juga merupakan adik pelapor), menyebabkan korban Sdri. PA mengalami luka pada tangan kiri, bahu kiri, kaki kiri, serta jari jempol tangan kanan putus.
Setelah melakukan perbuatannya, terduga pelaku langsung melarikan diri dengan cara berlari ke arah arah laut. Upaya awal untuk menangkapnya pada saat itu belum berhasil, sehingga pihak kepolisian segera mengambil langkah antisipasi berikutnya.

Atas kejadian tersebut, pihak kepolisian yang dipimpin oleh Pamapta II IPDA Nasser Husein segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tim melakukan tindakan awal kepolisian seperti melakukan pemeriksaan lokasi, mendata saksi-saksi yang ada di sekitar tempat kejadian, serta segera membawa korban untuk mendapatkan penanganan medis yang diperlukan.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., melalui Kabag Ops Polres Pesisir Barat KOMPOL Rohmadi, S.H., menyampaikan bahwa jajaran Polres Pesisir Barat berkomitmen untuk merespons cepat setiap laporan tindak pidana yang masuk dari masyarakat. Ia menegaskan bahwa setiap kasus akan ditangani secara profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. “Saat ini perkara telah ditangani oleh Polres Pesisir Barat untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar KOMPOL Rohmadi.

Ia juga menambahkan, pihak kepolisian mengimbau seluruh masyarakat Pesisir Barat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak kekerasan dalam bentuk apapun. “Laporkan segera agar kasus dapat ditangani dengan cepat dan tidak menimbulkan korban lebih lanjut,” pungkasnya.

(R,D,N,,, MAJISIN)

error: Content is protected !!