Deli Serdang, Infoliputan.com – Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Deli Serdang berhasil memfasilitasi mediasi antara dua kelompok masyarakat yang berkonflik terkait lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) di Kecamatan STM Hilir. Lebih lanjut, mediasi yang berlangsung pada 9 April 2025 ini menjadi langkah penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Selanjutnya, Kapolresta Deli Serdang dan Kesbangpol Kabupaten Deli Serdang menggelar mediasi di Aula Kantor Kesbangpol Kabupaten Deli Serdang. Di antaranya, hadir Kepala Kesbangpol Deli Serdang Drs. Zainal Abidin, Kasat Intelkam Polresta Deli Serdang Kompol Syahrial Efendi Siregar, Kapolsek STM Hilir Iptu Ronald P. Manullang, Kepala Desa Tandukan Raga M. Dermawan, perwakilan kedua kelompok masyarakat yang berkonflik, dan tokoh masyarakat setempat. Dengan demikian, kehadiran semua pihak ini menunjukkan komitmen bersama untuk menyelesaikan konflik secara damai.
Kemudian, Kombes Pol Hendria Lesmana menekankan pentingnya menjaga stabilitas keamanan dan menyelesaikan konflik melalui jalur musyawarah dan hukum. Selain itu, beliau mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan menghindari tindakan yang dapat memperkeruh situasi. Oleh karena itu, Polresta Deli Serdang berkomitmen mengawal proses penyelesaian konflik ini secara adil dan transparan untuk menciptakan ketertiban dan keadilan di masyarakat.
Komitmen Polresta Deli Serdang dalam menjaga ketertiban
“Kami berkomitmen untuk mengawal proses ini secara adil dan transparan,” tegas Kombes Pol Hendria. Lebih tepatnya, sikap tegas namun bijaksana ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menyelesaikan konflik tanpa memihak. Sebagai akibatnya, proses mediasi yang transparan dapat membangun kepercayaan semua pihak terhadap upaya penyelesaian yang dilakukan.
Sementara itu, Kapolresta Deli Serdang dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memandang mediasi ini sebagai langkah strategis untuk mencegah potensi konflik sosial yang lebih luas. Dengan kata lain, dengan menyelesaikan masalah di tingkat akar rumput, Polresta dan Pemerintah berharap potensi konflik yang dapat mengganggu ketertiban umum dapat diminimalisir. Pada akhirnya, keberhasilan mediasi ini menjadi contoh penting dalam penanganan konflik di masyarakat.
Mediasi ini menghasilkan solusi yang diterima semua pihak, sehingga tercipta perdamaian dan keutuhan sosial masyarakat di Kecamatan STM Hilir. Sebagai contoh, proses mediasi yang sukses ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menyelesaikan konflik serupa. Kesimpulannya, keberhasilan ini juga memperkuat citra positif penegakan hukum dan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas sosial.
Singkatnya, keberhasilan mediasi ini menjadi bukti nyata sinergi positif antara aparat kepolisian dan pemerintah daerah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Intinya, komitmen bersama untuk menyelesaikan konflik secara damai dan adil menjadi kunci utama keberhasilan mediasi ini. Oleh karena itu, semoga hal ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam menangani konflik serupa di masa depan. (RS)