Kelompok Tani Tuntut Kepala Desa Segera melunasi Bibit Kakao Senilai Rp.65 Juta

Tanggamus,//infoliputan.com–Kelompok Tani di Pekon Tanjung Sari Kecamatan bulok, Kabupaten Tanggamus, mendatangi kantor desa pada momentum musyawarah desa untuk menuntut pertanggungjawaban Kepala Pekon, Sdr. Arsudin atas kerugian akibat distribusi bibit kakao yang tidak dibayar.

Bapak Saib, menyampaikan bahwa “pada tahun 2022, pihak desa menyalurkan bantuan bibit kakao kepada kelompok tani melalui program pemberdayaan ekonomi desa. Namun sampai pada Tahun 2025 bibit sebanyak 5.000 batang belum juga dibayar oleh kepala pekon.” Ujarnya

“saya meminta kejelasan dan kesanggupan bapak untuk melunasi bibit kakao yang nominal sebanyak 65.800.000 karena itu modal saya yang akan diputarkan kembali agar usaha saya terus berjalan, jika tidak ada kepastian saya bingung harus seperti apa. Bisa jadi akan saya bawa keranah hokum karena segala bentuk laporan terselesaikan keatas sedangkan dibawah saya sendiri belum menerima uang tersebut.” Katanya

Pada musyawarah desa tersebut Kepala Pekon Tanjung Sari Bapak Arsudin tidak memberikan tanggapan trerhadap saudara saib.

Pada kesempatan yang sama Muhammad warga Tanjung Sari memberikan sara “kepala pekon seharusnya memberikan teladan yang baik, saya merasa malu ketika mendengar lurah sambutan selalu diluar tema dan yang dibahas seperti merendahkan bahkan menentang masyarakat.” Ucapnya

Seperti contoh ada kalimat masyarakat cemen (tidak memiliki keberanian), menurut saya media itu kecil (facebook, instagram, ddl) kalo berai datang ke balai pekon. Kalimat ini yang membuat kami saebagai masyarakat yang tadainya segan menjadi berani pak, tolong dibenahi lagi jika memberikan sambutan.” lanjut muhammad.

(tim)

error: Content is protected !!