Pemkab Pesawaran Dorong Penguatan Tata Kelola Desa Lewat Rakor Bersama Kepala Desa

 

INFOLIPUTAN.COM/PESAWARAN–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat koordinasi dengan seluruh pemerintah desa. Melalui kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama para kepala desa, Pemkab berupaya menyatukan langkah dan persepsi dalam pelaksanaan pembangunan desa yang berorientasi pada transparansi, akuntabilitas, dan kesejahteraan masyarakat.

Rakor yang digelar pada Senin (28/10/2025) tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Pesawaran Hj. Nanda Indira B., S.E., M.M., didampingi Wakil Bupati Antonius Muhammad Ali, serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Kegiatan berlangsung penuh antusias dan menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara desa dan pemerintah kabupaten.

Dalam arahannya, Bupati Nanda Indira menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak terlepas dari peran aktif pemerintah desa. Ia mendorong para kepala desa agar terus berinovasi dalam mengelola potensi lokal dan memastikan setiap penggunaan anggaran desa tepat sasaran serta memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

“Desa memiliki posisi strategis sebagai ujung tombak pemerintahan. Karena itu, saya berharap kepala desa dapat menumbuhkan budaya kerja yang terbuka dan bertanggung jawab. Semua program harus dapat dipertanggungjawabkan dan dirasakan manfaatnya oleh warga,” tegasnya.

Rakor kali ini juga menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi. Institut Teknologi Sumatera (ITERA) menyampaikan materi tentang penegasan batas wilayah desa, sedangkan Dinas Koperasi Kabupaten Pesawaran memperkenalkan program Koperasi Desa Merah Putih sebagai langkah memperkuat ekonomi masyarakat berbasis desa.

Sementara itu, Wakil Bupati Pesawaran Antonius Muhammad Ali mengingatkan pentingnya administrasi pemerintahan desa yang tertib dan kepatuhan terhadap kewajiban pajak. Menurutnya, akurasi laporan keuangan dan kedisiplinan dalam pelaksanaan program menjadi tolok ukur keberhasilan tata kelola pemerintahan di tingkat desa.

Administrasi yang rapi dan tertib akan mencerminkan profesionalitas aparat desa. Pengelolaan dana desa, termasuk BLT, harus dilakukan sesuai ketentuan dan prinsip transparansi agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Pesawaran berkomitmen untuk terus memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap desa, baik melalui peran camat maupun APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah). Dengan koordinasi yang solid dan tata kelola yang baik, desa diharapkan mampu menjadi basis kemajuan daerah serta pendorong terciptanya masyarakat Pesawaran yang mandiri dan sejahtera.

Laporan :
{Din morok}

error: Content is protected !!