Headline News
Pengasuh PPTQ Darul Fatah Ustaz Zamzani, S.Pd. Ucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2026 Warga Sinar Jawa dan Lebuay Patungan Rp60 Juta Cor Jalan, Bang Taun Sentil Bupati Tanggamus TANGGAMUS – Ratusan warga Pekon Sinar Jawa dan Pekon Datar Lebuay, Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, Lampung, bergotong royong melakukan pengecoran jalan secara swadaya, Minggu (18/10/2026). Dengan peralatan seadanya dan dana hasil patungan, masyarakat bahu-membahu memperbaiki akses jalan yang menghubungkan kedua pekon tersebut. Kegiatan yang dipusatkan di ruas Jalan Lubuk Gajah, Dusun V, Pekon Sinar Jawa, itu menjadi bukti kuatnya semangat gotong royong masyarakat di tengah kebutuhan perbaikan infrastruktur jalan di wilayah pedesaan. Tidak hanya menyumbangkan tenaga, warga kedua pekon juga menghimpun dana secara bersama-sama. Berdasarkan dokumen sumber pendanaan yang diperoleh, total dana terkumpul mencapai Rp60 juta, berasal dari kontribusi masyarakat sejumlah dusun, pedagang, kelompok tani, pemilik kendaraan, serta dana transport kegiatan reses warga. Dengan membawa peralatan sederhana, masyarakat Pekon Sinar Jawa dan Datar Lebuay bekerja bersama melaksanakan pengecoran jalan. Mereka mengambil peran langsung dalam upaya memperbaiki akses transportasi yang digunakan untuk menunjang aktivitas sehari-hari. Bagi masyarakat Pekon Sinar Jawa, kegiatan gotong royong semacam ini bukan kali pertama dilakukan. Sebelumnya, warga juga telah beberapa kali melaksanakan kegiatan pembangunan maupun perbaikan infrastruktur secara swadaya. Aksi tersebut memperlihatkan tingginya kepedulian masyarakat terhadap kondisi lingkungan mereka. Namun, di sisi lain, kegiatan ini juga menjadi pengingat bahwa kebutuhan infrastruktur jalan di wilayah pedesaan masih memerlukan perhatian pemerintah daerah. Berdasarkan catatan panitia, penggalangan dana melibatkan berbagai unsur masyarakat. Secara keseluruhan, dana yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp60.000.000 Besarnya partisipasi tersebut memperlihatkan bahwa perbaikan akses jalan menjadi kebutuhan bersama yang mendorong masyarakat untuk bergerak secara mandiri. Namun, di balik semangat kebersamaan itu, muncul pertanyaan mengenai sejauh mana perhatian pemerintah terhadap pembangunan dan pemeliharaan jalan, khususnya di wilayah Kecamatan Air Naningan. Gotong royong memang menjadi kekuatan masyarakat pedesaan. Akan tetapi, partisipasi warga semestinya menjadi pelengkap pembangunan, bukan menggantikan tanggung jawab pemerintah dalam menyediakan infrastruktur sesuai kewenangannya. Datangi Lokasi, Bang Taun Sentil Bupati Tanggamus Aksi gotong royong warga Pekon Sinar Jawa dan Datar Lebuay tersebut turut menarik perhatian kreator konten asal Lampung yang dikenal dengan nama Bang Taun. Melalui akun TikTok miliknya, Bang Taun yang datang langsung ke lokasi pengecoran Jalan Lubuk Gajah, Pekon Sinar Jawa, melontarkan kritik bernada sindiran yang ditujukan kepada Bupati Tanggamus terkait persoalan pembangunan infrastruktur jalan. Dalam pernyataannya, Bang Taun menyinggung janji kampanye mengenai pembiayaan pembangunan. Ia menyindir kondisi ketika masyarakat justru harus mengumpulkan uang dan tenaga sendiri untuk memperbaiki jalan. “Kamu kampanye kan bilangnya duitnya nggak usah pikir dari mana. Ya udah, nggak usah pikir dari mana, dari rakyat,” ujar Bang Taun dalam rekaman yang dibagikan melalui akun TikTok miliknya. Tak berhenti di situ, Bang Taun kembali melontarkan sindiran dengan menyebut masyarakat telah turun tangan membangun jalan sehingga para pejabat tidak perlu bersusah payah. “Jadi buat para pejabat nggak usah repot, kami udah bangunin buat kamu orang ya. Kamu tidur di rumah sini ya, nggak usah keluar kamu. Ya, takutnya kamu kepanasan,” ucapnya. Dengan gaya bicara khasnya, Bang Taun juga menyampaikan sindiran mengenai akses jalan yang sedang dibangun masyarakat. “Nanti kami bangun jalan biar kamu orang bisa sampai sini ya. Tenang aja kamu orang,” katanya. Kritik yang disampaikan Bang Taun tersebut menyoroti persoalan infrastruktur jalan di Kabupaten Tanggamus, khususnya akses penghubung Pekon Sinar Jawa dan Pekon Datar Lebuay yang kini diperbaiki melalui swadaya masyarakat. Pernyataan itu sekaligus menjadi sorotan terhadap kebutuhan pembangunan jalan di wilayah pedesaan, terutama ketika masyarakat harus menghimpun dana puluhan juta rupiah untuk melakukan perbaikan secara mandiri. Kepala Pekon Sinar Jawa Apresiasi Kekompakan Warga Sementara itu, Kepala Pekon Sinar Jawa, Hadi Hariyanto Ependi, menyampaikan apresiasi kepada jajaran panitia dan seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam kegiatan pengecoran jalan tersebut. Menurutnya, terlaksananya pengecoran ruas Jalan Lubuk Gajah tidak terlepas dari dukungan dan kerja sama warga Pekon Sinar Jawa bersama masyarakat Pekon Datar Lebuay. “Saya mengapresiasi langkah jajaran panitia, khususnya warga Pekon Sinar Jawa dan Pekon Datar Lebuay. Terima kasih atas bantuan materiel maupun moril yang telah diberikan. Berkat kerja sama yang baik, pengecoran ruas Jalan Lubuk Gajah, Dusun V, Pekon Sinar Jawa, dapat terlaksana dengan baik,” ujar Hadi. Kegiatan tersebut memperlihatkan kekompakan masyarakat Pekon Sinar Jawa dalam mendukung pembangunan di wilayahnya, sekaligus memperkuat kebersamaan dengan warga Pekon Datar Lebuay. Swadaya Warga, Pekerjaan Rumah Pemerintah Inisiatif masyarakat Pekon Sinar Jawa bersama warga Datar Lebuay dalam memperbaiki jalan secara swadaya patut mendapat perhatian. Di tengah keterbatasan, masyarakat mampu mengorganisasi tenaga dan menghimpun dana puluhan juta rupiah untuk memperbaiki akses transportasi yang mereka butuhkan. Namun, semangat gotong royong tersebut juga perlu menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah mengenai pemerataan pembangunan infrastruktur, khususnya di wilayah pedesaan Kabupaten Tanggamus. Pemerintah perlu memastikan status dan kewenangan penanganan ruas Jalan Lubuk Gajah, sekaligus mengevaluasi kebutuhan peningkatan kualitas jalan agar perbaikan yang dilakukan masyarakat dapat memberikan manfaat jangka panjang. Partisipasi warga merupakan modal sosial yang penting dalam pembangunan. Akan tetapi, kemampuan masyarakat menghimpun dana dan tenaga secara mandiri tidak semestinya mengurangi perhatian pemerintah terhadap penyediaan infrastruktur dasar. Kritik yang disampaikan Bang Taun melalui media sosial juga menjadi bagian dari aspirasi publik yang dapat dijadikan bahan evaluasi terhadap pembangunan infrastruktur di daerah. Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan dari Pemerintah Kabupaten Tanggamus maupun instansi terkait mengenai status ruas Jalan Lubuk Gajah dan rencana penanganan infrastruktur di jalur penghubung Pekon Sinar Jawa dan Datar Lebuay tersebut. Masyarakat Pekon Sinar Jawa bersama warga Datar Lebuay telah menunjukkan kepedulian melalui kerja nyata. Kini, perhatian dan langkah konkret pemerintah terhadap kebutuhan infrastruktur jalan di wilayah tersebut juga menjadi hal yang dinantikan. (Red) NOAH ACADEMY Gelar Cryptalk Edukasi Crypto Solo, Kenalkan Peluang dan Risiko Aset Digital Bupati Tanggamus Lantik 47 Kepala Sekolah TK SD Dan SMP Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Jabatan Siswa SDN 2 Air Naningan Raih Juara 1 Membaca Aksara Lampung FTBI 2026, Siap Wakili Tanggamus ke Tingkat Provinsi

Puluhan Warga Binaan Lapas Jawa Timur Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Lapas Super Maksimum Security Pulau Nusakambangan

Jawa Timur — Sebanyak 37 warga binaan dengan kategori risiko tinggi dari sejumlah lapas di Jawa Timur dipindahkan ke Lapas Super Maksimum Security Pulau Nusakambangan pada Minggu (28/7). Pemindahan ini merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) untuk mengoptimalkan pembinaan dan meningkatkan keamanan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) di seluruh Indonesia.

Menurut Kadiono, Kepala Kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, warga binaan yang dipindahkan telah melalui asesmen, penyidikan, dan penyelidikan yang menunjukkan mereka memiliki potensi besar untuk mengganggu keamanan dan merusak program pembinaan bagi warga binaan lainnya.

“Mereka adalah warga binaan yang berdasarkan asesmen, penyidikan, dan penyelidikan termasuk dalam kategori berisiko tinggi, baik dalam mengganggu keamanan maupun berpotensi merusak program pembinaan,” ujar Kadiono.

Pemindahan warga binaan ini dilakukan oleh tim pengamanan intelijen dan tim kepatuhan internal Ditjenpas, bersama dengan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur dan jajaran Polda Jawa Timur. Warga binaan yang dipindahkan berasal dari beberapa lapas di Jawa Timur, antara lain Lapas Kelas 1 Madiun, Lapas Kelas 1 Surabaya, Lapas Lamongan, dan Lapas Pamekasan.

Kadiono menegaskan bahwa pemindahan ini merupakan komitmen serius untuk menjadikan lapas dan rutan bebas dari narkoba, handphone (HP), dan pelanggaran tata tertib. “Siapa pun yang terbukti melanggar, baik warga binaan atau petugas, akan diberikan sanksi tegas karena perbuatannya dapat berdampak buruk bagi lingkungan pemasyarakatan,” lanjutnya.

Di Lapas Super Maksimum Security Pulau Nusakambangan, 37 warga binaan tersebut akan ditempatkan di beberapa lapas yang memiliki tingkat pengamanan tinggi, seperti Lapas Karang Anyar, Lapas Gladakan, Lapas Ngaseman, dan Lapas Besi.

Irfan, Kepala Lapas Kelas 1 Batu Nusakambangan sekaligus Koordinator Wilayah Nusakambangan, menjelaskan bahwa setiap warga binaan akan mendapatkan pembinaan yang sesuai dengan tingkat risikonya.

“Pembinaan dan pengamanan diberikan sesuai dengan asesmen perubahan perilaku. Kami bekerja sama dengan Bapas Nusakambangan untuk memastikan pembinaan yang tepat,” kata Irfan.

Irfan juga menekankan bahwa pemindahan ini merupakan bagian dari program akselerasi yang digagas oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dan arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi.

“Redistribusi atau pemindahan warga binaan berisiko tinggi ini adalah langkah untuk memperkuat sistem pemasyarakatan di Indonesia. Tidak ada satupun yang boleh mengganggu maruah pemasyarakatan,” tegas Irfan.

Seiring dengan pemindahan 37 warga binaan kali ini, total hampir 1.100 warga binaan berisiko tinggi kini ditempatkan di Lapas Super Maksimum Security Nusakambangan. Mereka terdiri dari berbagai kasus, termasuk narkoba, terorisme, dan pelanggaran hukum lainnya yang berdasarkan hasil asesmen masuk dalam kategori high-risk.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pembinaan dan pengamanan di Lapas Nusakambangan dapat berjalan dengan optimal, sekaligus mencegah penularan perilaku negatif di lingkungan pemasyarakatan. Diharapkan, dengan pengamanan dan pembinaan yang lebih intensif, warga binaan dapat mengalami perubahan perilaku yang lebih baik.

error: Content is protected !!