Info Liputan Tolitoli, Sulawesi Tengah, 11 November 2025 – Aktivitas penambangan ilegal di RT Pidulu, Desa Lingadan, Kecamatan Dakopameang, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, semakin meresahkan masyarakat sekitar. Operasi tambang ilegal ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam mata pencaharian nelayan setempat.
Menurut laporan yang diterima, masyarakat nelayan mengeluhkan kondisi air sungai yang keruh akibat aktivitas penambangan di daerah Pidulu. Keruhnya air sungai ini menyebabkan ikan menjauh dari bibir pantai, sehingga hasil tangkapan nelayan menurun drastis.
“Dalam seminggu terakhir, keluhan dari masyarakat nelayan semakin meningkat. Mereka melaporkan bahwa ikan semakin sulit didapatkan karena air sungai yang keruh,” ujar sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas penambangan ilegal ini menggunakan mesin alkon. Terdapat sekitar 12 unit alkon yang aktif beroperasi di lokasi tambang. Masyarakat menduga bahwa aktivitas penambangan ilegal ini menjadi penyebab utama keruhnya air sungai.
“Memang benar, pada bulan September, Oktober, dan November, aliran sungai biasanya keruh karena curah hujan yang tinggi. Namun, kali ini kondisinya lebih parah akibat aktivitas penambangan,” jelas sumber tersebut.
Pihak berwenang diharapkan segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas penambangan ilegal ini. Selain itu, perlu dilakukan rehabilitasi terhadap lingkungan yang telah rusak akibat penambangan ilegal.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Penindakan terhadap pelaku penambangan ilegal harus dilakukan secara tegas dan transparan demi menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi mata pencaharian masyarakat.
(By FARHAM)













