Izin Tugas Indra Simaremare, Kepala BKPSDM Taput Berkelit 

Ket Foto : Kepala BKPSDM Taput meninggalkan kantornya, saat ingin ditemui wartawan (17/10/2024)

Taput/infoliputan.com ||Kepala Badan Kepegawaian dan pengembangan Sumber daya manusia (BKSDM) Taput Benyamin Nababan tertutup soal kebenaran izin tugas Indra Simaremare dari kementrian dalam negri ke pemkab.

 

Bahkan Benyamin Nababan berkelit berusaha menghindar dari wartawan saat ditemui kantornya Kamis (17/10) pagi.

 

“No coment, Saya mau rapat ke kantor sekretariat di kantor bupati,” kelitnya seraya lari terbirit menuju kendaraan dinasnya menghindari wartawan.

 

Sikap kepala BKPSDM Taput ini pun kemudian mendapat respon negatif dari sejumlah pihak.

 

“Ada apa kepala BKPSDM Taput itu tidak mau terbuka soal informasi izin tugas Indra Simaremare di Taput…?, Padahal itu perlu untuk diketahui publik, sehingga tidak menimbulkan pemikiran negatif di tegah tengah masyarakat,” ujar antara lain warga yang mengaku bermarga, Aritonang Tobing, Simajuntak dan Nababan di Tarutung.

 

Mereka juga mencurigai sikap Kepala BKPSDM itu tidak seyogianya diperankan seorang pejabat eselon II.

 

“Kita curiga atas sikap kepala BKPSDM itu ada hubungannya dengan politik calon Bupati tertentu, dan itu tidak boleh dibiarkan,”ujar Aritonang diamini temanya.

 

Sekedar untuk diketahui, beredar isu terkait surat rekomendasi tugas pergantian Indra Simaremare pertanggal 2 Agustus 2023 berlaku setahun.

 

Artinya, terhitung tanggal Agustus 2024 lalu rekomendasi perbantuan Indra Simaremare tidak lagi dibutuhkan di Pemkab Taput, Namun sayangnya BKPSDM malah tertutup.

 

Sebelumya diberitakan Sekdaprovsu Arif Sudarto Trinugroho perintahkan Inspektorat provinsi Sumatera Utara periksa kepala BKPSDM Taput Benyamin Nababan lantaran berkelit soal informasi masa tugas perbantuan Indra Simaremare dari kemendagri di instansi pemkab Taput telah berakhir.

 

Bahkan secara terang terangan Arif meminta Inspektorat Sumut Lasro Marbun untuk memeriksa serta meminta jabatannya dievaluasi Pj Bupati Dimposma Sihombing.

 

“Ini tidak terpakai Pak Inspektur, periksa orang ini,”perintah Arif kepada Kepala Inspektorat Lasro Marbun kemarin di Tarutung.

 

Penulis : API Manalu