Sungai Penuh, infoliputan. com
Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Inspektorat Kota Sungai Penuh dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh, Selasa (10/6/2025).
Puluhan demonstran mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti dugaan penyimpangan yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh.
Dalam aksinya, massa meminta Inspektorat dan instansi terkait untuk memproses secara hukum dan mengusut penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) Pelayang Raya untuk tahun anggaran 2021 hingga 2025.
Koordinator aksi, Indra Kemano, dalam orasinya meminta Inspektorat Kota Sungai Penuh agar transparan terkait pemeriksaan Dana Desa (DD), khususnya di Desa Pelayang Raya.
“Kami mendesak Inspektorat memeriksa DD Pelayang Raya karena diduga terjadi penyimpangan dan adanya laporan SPJ fiktif yang dibuat oleh kepala desa,” tegas Indra.
Selain DD, massa aksi juga menyoroti dugaan penyimpangan aset desa yang berada di luar wilayah, penyewaan alat berat berupa molen dan orgen tunggal milik desa, serta pengadaan tanah untuk Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) yang hingga kini belum memiliki sertifikat.
“Kami juga menuntut penjelasan terkait anggaran ketahanan pangan tahun 2023–2024 yang diduga fiktif dan patut diusut lebih lanjut,” tambahnya.
Usai berunjuk rasa di kantor Inspektorat, para demonstran melanjutkan aksinya ke depan kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh. Di sana, mereka kembali menuntut agar Kepala Kejaksaan memeriksa Kepala Desa Pelayang Raya yang diduga telah melakukan penyimpangan penggunaan dana desa. (kin)