TANGGAMUS,//infoliputan .com– Skandal anggaran yang dikelola Kepala Pekon (Kades) Datar Lebuay, Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, Suhartono semakin menunjukkan titik terang. Kali ini, data akurat yang dikantongi tim awak media berbeda dengan keterangan yang disampaikan Suhartono. Selasa, (11/11/2025).
Dalam data laporan realisasi penggunaan dana desa Datar Lebuay Tahun Anggaran 2025, dalam pengerjaan proyek sabes tahap l di Dusun Balai Rejo, diketahui telah menghabiskan anggaran sebesar Rp148.750.000.
Sementara, hasil konfirmasi Suhartono pada beberapa waktu lalu menunjukkan adanya selisih angka yang signifikan. Suhartono berulang kali mengatakan, bahwa proyek tersebut hanya menghabiskan anggaran RP115.000.000., dan hal itu menimbulkan kecurigaan tentang adanya skandal praktik korupsi yang sebenarnya bergejolak di tengah masyarakat Datar Lebuay.
“Kegiatan penimbunan sabes yang menggunakan anggaran dari dana desa telah menghabiskan biaya sebesar seratus lima belas juta rupiah”, kata Suhartono, saat diwawancarai dikantornya pada 30 Oktober 2025, lalu.
Ditempat terpisah, para tokoh masyarakat setempat, menegaskan bahwa atas dugaan penyelewengan dana desa di Datar Lebuay maka dalam waktu dekat mereka akan melayangkan surat laporannya ke pihak berwenang.
“Tukang bohong, akhirnya ketahuan kan.. dana desa hilang sampai tiga puluh tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah dan pasti kami laporkan”, tegas AK, geram.
(tim)













