Pringsewu, Infoliputan.com, 28 Mei 2025 – Wakil Ketua Trigger 77 LSM Trinusa, Gus Ridwan, menyoroti dugaan bahwa kepala pekon Candi Retno, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Lampung, “makan gaji buta”. Beberapa warga melaporkan bahwa kepala pekon dan sekretaris desa (sekdes) jarang bahkan tidak pernah berada di kantor; oleh karena itu, Gus Ridwan melakukan investigasi.
Selanjutnya, Gus Ridwan melakukan investigasi lapangan dengan mengunjungi kantor pekon sebanyak enam kali pada hari-hari berbeda. Hasilnya, investigasi ini menguatkan laporan warga: Gus Ridwan membuktikan bahwa kepala pekon dan sekdes memang tidak pernah berada di kantor. Akibatnya, ketidakhadiran mereka yang terus-menerus menimbulkan pertanyaan serius mengenai kinerja dan tanggung jawab mereka terhadap masyarakat.
Menanggapi temuan ini, LSM Trinusa akan segera melayangkan laporan tertulis kepada Inspektorat Kabupaten Pringsewu. Laporan tersebut mendesak Inspektorat untuk memanggil dan mempertanyakan kepala pekon dan sekdes terkait dugaan pelanggaran disiplin dan penyalahgunaan wewenang. Dengan demikian, langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
Namun, jika Inspektorat Kabupaten Pringsewu lamban dalam merespon laporan dan tidak segera memanggil kepala pekon dan sekdes, LSM Trinusa akan mencurigai adanya pembiaran dan perlindungan terhadap oknum yang terlibat. Sebagai konsekuensinya, ketidaktegasan Inspektorat akan memicu pertanyaan lebih lanjut mengenai transparansi dan akuntabilitas pemerintahan di tingkat kabupaten.
Permintaan Audit Keuangan Pekon Candi Retno
Selain itu, LSM Trinusa juga meminta Inspektorat untuk melakukan audit ulang terhadap pengelolaan keuangan Pekon Candi Retno untuk periode tahun anggaran 2021 hingga 2024. Tujuannya, audit ini akan memastikan penggunaan dana desa telah sesuai dengan aturan dan peruntukannya, serta mencegah potensi penyimpangan dana.
Singkatnya, dugaan “makan gaji buta” ini menjadi sorotan tajam bagi transparansi pemerintahan di tingkat desa. Oleh karena itu, LSM Trinusa berharap dapat menjadi pengawas yang efektif dalam memastikan pemerintahan desa berjalan dengan baik dan akuntabel. Masyarakat berharap agar pihak berwenang menangani kasus ini secara serius dan tuntas.
LSM Trinusa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawasi dan melaporkan setiap dugaan penyimpangan yang terjadi di lingkungan pemerintahan, demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Pada intinya, partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik. (Red)