Pesawaran,//infolipuyan.com– Lampung – Guna meningkatkan mutu pendidikan, baik bidang tenaga pendidik, murid, sarana, ataupun prasarana, pemerintah melalui kementerian pendidikan republik Indonesia memberikan bantuan berupa Bantuan Operasional Sekolah atau yang biasa disebut (BOS).
Namun sangat disayangkan, terkadang bantuan ini malah dijadikan ajang mencari keuntungan pribadi oleh oknum oknum nakal pihak sekolah, salah satu contoh yang patut diduga yang terjadi di SDN 5 Teluk Pandan yang terletak kecamatan Teluk Pandan kabupaten Pesawaran propinsi Lampung.
Data yang berhasil dihimpun oleh media, di UPT SDN 05 Teluk Pandan telah menerima Bantuan Operasional Sekolah atau yang di singkat (BOS) yang terbilang cukup besar, dan di indikasi banyak penyelewengan anggaran dari tahun 2022 sampai 2023.
Rincian penerimaan BOS tahun 2022 :
Penerimaan Peserta Didik baru Rp 4.809.250
Pengembangan perpustakaan Rp 42.046.800
Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 8.386.000
Pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran Rp 36.750.500
Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 44.475.600
Pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 24.286.250
Langganan daya dan jasa Rp 2.050.600
Pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 16.645.000
Penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 16.800.000
Pembayaran honor Rp244.800.000
Rincian penerimaan BOS tahun 2023 :
Penerimaan Peserta Didik baru Rp 6.751.000
Pengembangan perpustakaan Rp 38.761.200
Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 14.265.000
Pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran Rp 31.677.000
Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 41.975.200
Pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 10.094.000
Langganan daya dan jasa Rp 2.186.600
Pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 7.290.000
Penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 7.500.000
Pembayaran honor Rp 236.700.000
Dari keterangan salah satu guru honorer yang meminta namanya di rahasiakan, mengatakan pada media, bahwa tenaga pendidik di SDN 05 Teluk Pandan ada sekitar belasan orang, dan tentunya belasan itu bukan guru honorer semua.
“Kalau tenaga pendidik ada kisaran 15 orang bang, kalau guru honorer tidak sampai segitulah,kalau honorer kami dewan guru ya bervariasi, memangnya berapa bang anggaran pertahun yang ada dalam pelaporan sekolah saya bang” tanya nya.
Loo kok besar sekali ya bang, tanya guru tersebut mendengar penjelasan dari media bahwa dalam satu tahun bisa mencapai angka dua ratus juta lebih.
“Coba Abang hitung sendiri, kalau ada guru honorer 15 terus dikali 1.000.000 lalu di kali 12 bulan, itu cuma di angka 180 bang, itu sudah kita besarkan dari jumlah guru maupun horornya, sedangkan dalam pelaporan hampir mencapai 250 juta, kami dewan guru banyak yang tidak tahu berapa besaran dana BOS yang di terima dan dipergunakan untuk apa saja bang”jelasnya.
Untuk mendapatkan keterangan dari kepala sekolah, pihak media mencoba mengkonfirmasi melalui pesan chat WhatsApp dan via telepon dengan nomor 0813-7904-XXXX, Nurhayanah kepala sekolah SDN 05 Teluk Pandan tidak ada jawaban, Sabtu 31/08/2024.
Hingga berita ini diterbitkan kepala sekolah SDN 05 Teluk Pandan Nurhayanah belum memberikan hak jawab nya.
Atas adanya indikasi penyelewengan anggaran dana BOS di SDN 05 Teluk Pandan, diharapkan Aparat Penegak Hukum/APH bisa turun langsung untuk mengaudit kembali anggaran dana BOS di di sekolah tersebut, dan bila memang di temukan adanya tindakan yang bertentangan dengan hukum, segera di tindak tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Republik ini.
(Red)