Tanggamus ,//infoliputan.com– Tim investigasi GRIB Jaya Kabupaten Tanggamus menemukan hal yang mengejutkan terkait sumber air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Agung di Sungai Way Biah di perbatasan Pekon Teratas dengan Pekon Kedamaian. Pengelolaan air oleh PDAM Way Agung hanya mengandalkan sodetan aliran sungai tanpa melalui proses filtrasi atau pengolahan yang memadai.
“Hasil investigasi di lapangan ditemukan hanya ada sodetan, dengan saringan jeruji besi sebelum masuk ke pipa besar. Tidak ada bak penyimpanan atau instalasi pengolahan air,” ungkap Khoiri, Humas GRIB Jaya, Jumat 17 Januari 2025.
Lanjutnya, sehingga wajar jika air di rumah konsumen keruh saat banjir, bahkan tidak layak digunakan, meskipun dikeluhkan, namun hingga kini belum ada solusi.
Menurutnya, di lokasi hulu sumber PDAM Way Agung terdapat banyak tumpukan sampah di sekitar sumber air, yang menimbulkan bau tak sedap. “Sampah menumpuk, bahkan tidak menutup kemungkinan kotoran manusia atau bangkai binatang masuk ke dalam pipa besar. Ini tindakan tidak manusiawi,” katanya.
Khoiri menduga, PDAM Way Agung sengaja melakukan pembiaran dan hanya mencari keuntungan dari pelanggan tanpa memberikan pengelolaan yang maksimal.
Terkait kondisi tersebut, Ketua GRIB Jaya DPC Tanggamus, Nusirwan menyatakan akan segera melayangkan somasi kepada Direktur PDAM Way Agung Tanggamus. Hal itu berdasarkan hasil investigasi tim di lapangan PDAM Way Agung yang secara terang-terangan melakukan kecurangan. Jika terbukti ada pelanggaran, maka akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
“Ini ada unsur pelanggaran hak konsumen, karena pengelolaan air yang sesuai prosedur seharusnya melalui tahapan yang ketat, seperti bak penampungan awal, proses flokulasi dengan tawas, pengendapan, pemberian disinfektan, hingga penyimpanan di bak reservoir sebelum didistribusikan,” tandasnya.
Namun, semua tahapan ini tidak dilakukan oleh PDAM Way Agung. Untuk itu dia mendesak Pemda Kabupaten Tanggamus segera mengambil tindakan tegas terhadap Marbun, direktur PDAM Way Agung atas dugaan kecurangan ini. “Jika data dan bukti sudah lengkap, GRIB akan melaporkan hal ini ke Aparat Penegak Hukum (APH),” tutup Nusirwan.
Sampai berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari Direktur PDAM Way Agung Tanggamus, Marbun.
Masalah ini menimbulkan keresahan di kalangan konsumen dan berharap pemerintah daerah segera turun tangan untuk memastikan air bersih yang didistribusikan dengan cara memenuhi standar kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Sebelumnya diketahui bahwa pelanggan PDAM Way Agung, Tanggamus mengeluhkan distribusi air yang kotor ketika musim hujan dan tidak lancar ketika terjadi kemarau. Keluhan tersebut disampaikan pelanggan di Kecamatan Kota Agung, Kota Agung Barat, dan Wonosobo. Kondisi tersebut sudah lama, meski diprotes tidak ada perubahan.
“Kami yang melapor ke pihak PDAM tak kunjung mendapat solusi yang memuaskan. Keruhnya air dikarenakan di hulu sungai terjadi longsor,” ujar salah seorang konsumen, mengutip penjelasan singkat dari pihak PDAM.
(tim)