Blitar, Infoliputan.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar bersiap menerapkan sistem Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang lebih adil dan inklusif. Hal ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB. Oleh karena itu, Kota Blitar berkomitmen untuk memastikan akses pendidikan yang setara bagi semua siswa, tanpa memandang latar belakang ekonomi atau sosial.
Dinas Pendidikan Kota Blitar telah menyelesaikan penyusunan Juknis SPMB dan kini memasuki tahap finalisasi. Lebih lanjut, Dinas Pendidikan telah menyerahkan laporan tertulis dan salinan Permendikdasmen terbaru kepada Walikota Blitar pada akhir Maret 2025. Dengan demikian, Juknis ini akan menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan SPMB di Kota Blitar, memastikan proses yang transparan dan akuntabel.
Juknis SPMB Kota Blitar akan mencakup berbagai aspek penting, mulai dari kriteria jalur penerimaan yang beragam, kuota daya tampung per jalur yang terukur, mekanisme pendaftaran yang mudah dipahami, jangka waktu pelaksanaan yang jelas, hingga larangan pungutan liar yang tegas. Singkatnya, Juknis ini bertujuan untuk menciptakan proses penerimaan siswa yang bebas dari korupsi dan kolusi.
Selain itu, Pemkot Blitar Sesuaikan Daya Tampung dengan Data Dapodik
Pemkot Blitar akan menyesuaikan daya tampung siswa di setiap sekolah dengan data dari Dapodik (Data Pokok Pendidikan). Akibatnya, Pemkot Blitar akan menetapkan kuota penerimaan sesuai dengan kapasitas dan kebutuhan masing-masing sekolah. Pada akhirnya, transparansi data ini menjadi kunci keberhasilan penerapan SPMB yang adil dan merata.
Pemkot Blitar menargetkan penyelesaian finalisasi Juknis SPMB dalam waktu dekat. Setelah itu, Pemkot Blitar akan memulai sosialisasi kepada masyarakat dan membuka pendaftaran SPMB pada awal Mei 2025. Dengan harapan, sosialisasi yang efektif akan menjangkau seluruh lapisan masyarakat dan memastikan partisipasi yang luas.
Pemkot Blitar berharap kebijakan SPMB ini akan menjadi instrumen seleksi yang adil, transparan, dan inklusif. Dengan kata lain, sistem ini diharapkan mampu mengakomodasi siswa dari berbagai latar belakang, memberikan kesempatan yang sama bagi semua anak untuk mengakses pendidikan berkualitas di Kota Blitar. Oleh sebab itu, Pemkot Blitar berkontribusi dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan merata bagi seluruh warganya. (Hum/Fdy)