Pringsewu,//infoliputan.com- Lampung
Penggunaan anggaran untuk belanja makan-minum, di Instansi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pringsewu, pada tahun 2024 menghabiskan total biaya 1,4 milyar. Jum’at (07/02/2024).
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, total anggaran tersebut terbagi dalam tiga cluster kegiatan, yaitu belanja makan-minum ketika rapat, belanja makan-minum untuk tamu undangan dan belanja makan-minum saat di lapangan.
Penggunaan anggaran yang cukup fantastis oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pringsewu selama 1 tahun tersebut, tentu saja mengundang perhatian dan kecurigaan publik.
Bagai mana tidak, di saat Pemerintah pusat sedang giat menyerukan tentang adanya penghematan anggaran, tapi justru sebaliknya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pringsewu, dinilai ugal-ugalan dalam belanja ‘isi perut’.
Penggunaan anggaran sebesar 1,4 milyar setahun, yang hanya digunakan untuk belanja makan-minum saja, tentu patut dipertanyakan oleh semua pihak, sebagai bentuk transparasi dalam pengelolaan keuangan negara.
Selanjutnya untuk mendapatkan kejelasan tentang permasalahan tersebut, awak media melakukan konfirmasi ke Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pringsewu.
Di Kantor Dinas, Kami bertemu dengan Sunaji selaku Sekdis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pringsewu, dan langsung mempertanyakan perihal anggaran spetakuler itu.
Dalam keterangannya, Sunaji mengatakan bahwa dirinya tidak paham tentang jumlah seluruh anggaran makan-minum di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pringsewu.
“Kalau masalah itu saya tidak tahu jumlahnya, karena itu ada penanggung jawabnya masing-masing,” kilahnya.
“Saya tahunya kalau setiap kegiatan rapat ada makan minum, itu saja,” katanya.
Lalu awak media kembali menggali informasi tentang kewenangan seorang Sekdis sebagai perencana dan penyusun administrasi dalam setiap pelaksanaan kegiatan.
“Laporan tetap saya periksa dan saya paraf, tetapi tidak tahu berapa jumlahnya, kalau dihitung itu kurang kerjaan, bikin capek saya suruh ngitung satu-satu,” cetusnya.
“Jadi kalau cuma 1,4 ya itu biasa aja menurut saya, karena memang untuk satu tahun dan massanya banyak,” lanjutnya.
Usut punya usut, ternyata patut disayangkan, jika jabatan sekelas Sekdis Pendidikan tidak memahami dan mengetahui tentang jumlah anggaran yang telah dikelola oleh dinasnya.
“Dan secara menyeluruh saya kurang menguasai, karena tidak ngumpul (biaya-red) dan saya tidak pernah ngitung,” tutupnya.
Di tempat terpisah, kami pun melakukan komunikasi dengan Ketua Komisi IV DPRD Pringsewu, Agus Irwanto, melalui sambungan seluler, membahas tentang anggaran tersebut.
Menurut Agus, akumulasi penggunaan dana 1,4 milyar untuk kegiatan belanja makan-minum oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pringsewu adalah cukup besar.
“Dana 1,4 milyar untuk belanja makan-minum dalam satu tahun itu cukup besar,” jelasnya.
Ketua Komisi IV DPRD Pringsewu itu pun akan segera melakukan koordinasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pringsewu, untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas.
Selain itu, wakil rakyat dari Partai PDI-Perjuangan tersebut juga menyesalkan ucapan Sunaji, yang memakai istilah ‘kurang kerjaan’ dalam menjawab pertanyaan dari awak media.
“Lho dia kan memang pejabat publik, kok dijawab kurang kerjaan, lalu kinerjanya apa?,” tuturnya.
“Kami sangat menyayangkan tentang ucapannya, seharusnya sebagai seorang pegawai pemerintah, dia dapat bersikap baik dan bertutur kata sopan,” pungkasnya.
(Red)