Pringsewu/infoliputan.com – Pekerjaan proyek rehabilitas saluran irigasi air Way Waya Kerui, Pekon Waya Krui, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, Lampung dengan nilai kontrak Rp 198.504.100 yang dilaksanakan oleh CV KRAKATOA MUDA MANDIRI diduga tidak sesuai dengan spesifikasi.
Sepertinya kurang pengawasan dari Dinas SDA PUPR Pringsewu sehingga pelaksanaan pekerjaan tersebut diduga tidak memenuhi standar spesifikasi dalam pekerjaan pada proyek saluran irigasi tersebut.
Dari pantauan tim media dilapangan menemukan bahwa pekerjaan irigasi tersebut sangat amburadul, yang contoh kecil saja seperti pipa sadap yang seharusnya menggunakan paralon di ganti dengan batang pisang.
Tim mencoba menanyakan ke salah satu warga setempat yang tidak mau disebut namanya mengatakan, “bahwa pekerjaan irigasi tersebut memang terkesan asal-asalan dan saya selaku penerima manfaat sangat kecewa dengan hasil pekerjaan seperti ini mas, tuturnya
Beliau menambahkan, “yang namanya saluran irigasi setau saya lebarnya itu harus sama kalau 100 cm semua harus 100 cm dan pipa sadap yang seharusnya pakai paralon ini di ganti dengan batang pisang”, imbuhnya
(Red)