Blitar/infoliputan.com Ratusan mahasiswa dan masyarakat sipil di Blitar Raya menggelar aksi unjuk rasa, mendesak agar Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) hingga disahkan, di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar saat ini,Jumat (23/8).
Aksi unjuk rasa yang di gawangi beberapa Organisasi Mahasiswa (Ormawa) dari GMNI, PMII,IMM dan HMI tersebut menyampaiakn 3 tuntutan diantaranya mendesak agar DPR RI, untuk mengawal keputusan MK sampai disahkan menjadi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
Tuntutan kedua adanya uji publik terhadap pembentukan RUU yang sering kali dilakukan mendadak, dan tuntutan ketiga adalah mengecam DPR RI yang melakukan pembangkangan konstitusi, dan membahayakan kedaulatan hukum dengan meminta pemerintah untuk menghentikan pembahasan Rancangan undang-undang (RUU) pilkada. Aksi ini akan dilakukan sampai tuntutan mereka dikabulkan. (fdy).