Stop Bullying! Polsek Pantai Labu dan LPA Edukasi Siswa SD Rugemuk

Pantai Labu, Info Liputan – Polsek Pantai Labu bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Deli Serdang menggelar sosialisasi pencegahan anti-bullying di UPT SPF SDN 104256 Rugemuk, Kecamatan Pantai Labu, pada Sabtu (22/11/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari tindakan kekerasan.

Ratusan siswa-siswi menyambut antusias kehadiran Kapolsek dan LPA, menunjukkan komitmen mereka untuk mewujudkan lingkungan sekolah yang positif dan suportif.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek memberikan edukasi kepada para siswa mengenai bahaya bullying dan dampaknya terhadap perkembangan anak. Selain itu, diadakan sesi kuisioner interaktif dan pemberian hadiah kepada siswa-siswi yang berhasil menjawab pertanyaan terkait bullying.

Kapolsek Pantai Labu, Iptu Sujarwo, S.Psi., M.H., menekankan pentingnya mencegah bullying di lingkungan sekolah sejak dini. Ia menjelaskan bahwa bullying, baik fisik, verbal, maupun melalui media sosial, dapat merusak mental anak, mempengaruhi prestasi belajar, dan merusak hubungan sosial.

“Kami ingin anak-anak merasa aman dan nyaman saat berada di sekolah. Oleh karena itu, penting bagi mereka untuk memahami bahwa bullying adalah tindakan yang salah dan harus dihentikan,” ujar Iptu Sujarwo.

Ketua LPA Deli Serdang, Junaidi Malik SH, memberikan arahan kepada para guru agar lebih peka terhadap perubahan perilaku murid dan membangun komunikasi yang terbuka agar korban bullying tidak takut untuk melapor. Guru juga diminta untuk menanamkan nilai empati dan kerja sama sejak dini.

Junaidi mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama para orang tua, untuk bersama-sama mengawasi perkembangan anak, baik di rumah maupun di sekolah. Ia menekankan bahwa pencegahan bullying adalah tanggung jawab bersama demi menciptakan generasi yang sehat dan berkualitas. (RS)

error: Content is protected !!