Deli Serdang, Infoliputan.com – Pemerintah Desa Aras Kabu membantah pemberitaan yang menyebutkan dugaan bahwa mereka belum melaporkan realisasi Dana Desa tahap ketiga tahun 2019. Kepala Desa Aras Kabu, Bapak Abun, menegaskan bahwa Pemerintah Desa Aras Kabu telah menyampaikan laporan tersebut melalui aplikasi resmi pemerintah dan telah melakukan pengelolaan dana desa secara transparan. Senin, 24/03/2025.
Bapak Abun menjelaskan bahwa Pemerintah Desa Aras Kabu telah mengelola Dana Desa, termasuk realisasi tahap ketiga tahun 2019, sesuai prosedur. Mereka telah menjalani audit dan menyampaikan laporan anggaran tepat waktu, sehingga pencairan dana lancar. Desa bahkan beberapa kali menerima tambahan dana dan intensif, membuktikan pengelolaan keuangan mereka yang baik.
Pemerintah Desa Aras Kabu menilai berita yang beredar sebelumnya sebagai informasi yang tidak berimbang dan hanya berdasarkan satu sisi. Pemerintah Desa Aras Kabu mengimbau masyarakat untuk selalu mengkonfirmasi informasi yang mereka peroleh dari berbagai sumber sebelum mempercayainya. Berita yang tidak akurat dapat menimbulkan keresahan dan mengganggu kondusifitas desa.
Bapak Abun menjelaskan bahwa salah satu syarat pencairan dana desa adalah penyampaian laporan realisasi anggaran yang tepat waktu dan akurat. Jika Pemerintah Desa Aras Kabu tidak menyampaikan laporan, maka pencairan dana selanjutnya akan terhambat bahkan terhenti. Oleh karena itu, Pemerintah Desa Aras Kabu selalu berkomitmen untuk memenuhi kewajiban pelaporan tersebut.
Keberhasilan Desa Aras Kabu dalam pengelolaan Dana Desa tercermin dari beberapa kali penerimaan tambahan dana dan intensif kerja. Hal ini menunjukkan kinerja Pemerintah Desa Aras Kabu yang baik dan konsisten dalam mengelola anggaran secara bertanggung jawab dan transparan. Kepercayaan pemerintah pusat dan daerah terhadap pengelolaan dana desa di Aras Kabu semakin meningkat.
Pemerintah Desa Aras Kabu mengimbau masyarakat untuk selalu kritis dan bijak dalam menerima informasi, serta mengkonfirmasi kebenarannya melalui jalur resmi. Kerjasama dan komunikasi yang baik antara pemerintah desa dan masyarakat sangat penting untuk membangun desa yang lebih maju dan sejahtera. (Tim)