hukum  

Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Merasa Kecewa Terhadap Inspektorat Pringsewu Akan Gelar Aksi Orasi

Pringsewu/infoliputan.com – Gerakan Masyarakat Anti Korupsi merasa kecewa dan tidak percaya terhadap kinerja inspektorat Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung, yang diduga lakukan pembodohan publik terkait laporan nya yang melaporkan oknum Kepala Pekon Pardasuka. ( Selasa/06/08/2024 )

Warga Masyarakat Pardasuka merasa sangat kecewa terkait laporan dugaan korupsi oknum kepala Pekon/Desa Pardasuka Kecamatan Pardasuka yang tidak kunjung ada informasi pemeriksaan dari pihak inspektorat Pringsewu,

Namun setelah warga masyarakat Pekon Pardasuka bertemu dengan Inspektur Inspektorat Selasa/6/08/2024 dan mengatakan bahwa sudah dilakukan periksaan dan sudah realisasi semuanya terkait 10 item yang di laporkan oleh warga masyarakat, namun sangat disayangkan oleh masyarakat Pekon Pardasuka adanya pemeriksaan tidak melibatkan warga masyarakat serta tidak dapat menunjukkan hasil pemeriksaan-nya hal tersebut membuat mereka merasa curiga dan kecewa.

Sumarman selaku tokoh masyarakat Pekon Pardasuka mengatakan kepada awak media. “Kami merasa sangat amat kecewa mendengar pernyataan dari inspektur Inspektorat bahwa laporan Pringsewu, yang mengatakan bahwa sudah dilakukan pemeriksaan dan semua sudah terealisasi dari 10 item yang kami laporkan. Jelas Marman menirukan kata2 Andi inspektur Inspektorat

“Kalau memang ada pemeriksaan mengapa tidak melibatkan kami masyarakat sebagai pelapor, dan mengapa pihak inspektorat tidak mau menunjukkan hasil pemeriksaan nya kepada kami sebagai masyarakat pelapor, kami butuh kejelasan dan ke transparansi an dari pihak inspektorat Pringsewu, jangan sampai adanya pembodohan publik, dan ada apa dengan seperti ini proses nya. Imbuh Marman

“Karna kami merasa amat sangat kecewa terhadap kinerja inspektorat terkait laporan kami, maka dalam waktu dekat ini kami sebagai warga masyarakat Pekon Pardasuka akan menggelar aksi damai menyampaikan orasi merasa tidak puas dan tidak percaya terhadap kinerja inspektorat Kabupaten Pringsewu.#ATASI Pungkas Marman

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *