Lampung Tengah/ Infoliputan.com – Proyek pembangunan saluran irigasi ‘Siluman’ di Kampung Sendang Baru, Kecamatan Sendang Agung, Kabupaten Lampung Tengah, jadi pertanyaan dan sorotan warga masyarakat sekitar.
Diketahui, pekerjaan pembangunan saluran irigasi di way Tatayan dengan menggunakan precast yang panjang ratusan meter ini dikerjakan tidak dilengkapi dengan papan nama yang mencantumkan nama instansi bahkan nilai dan sumber Anggaran.
“Seharusnya ada papan informasi terkait proyek itu. Masyarakat berhak tahu spesifikasi ataupun anggaran paket proyek yang sedang dikerjakan,” tutur warga Sendang Baru yang enggan namanya disebut, senin (12/08/2024).
Baca juga artikel lainnya>>>
Dia pun menegaskan, proyek yang tidak ada papan namanya telah menyalahi aturan Undang – undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
“Selain tidak ada papan nama. Kami juga melihat proyek tersebut dikerjakan asal jadi. Dimana pada saat pembuatan precast banyak yang tidak dikasih besi dan campuran semennya pun kurang, alhasil banyak precast yang patah, yang lebih mirisnya lagi precast yang patah tetap dipasang,” ungkapnya
Tambah, “Saya selaku masyarakat berharap dinas terkait turun kelapangan untuk melihat hasil pekerjaan yang amburadul dan penuh akal-akalan ini, sebab saya mau protes kepelaksana maupun pengawas mereka tidak pernah ada dilokasi pekerjaan,” tutupnya
(Red/Tim)