Kejanggalan Realisasi DD di Datar Lebuay, Para Jurnalis Akan Investigasi Mendalam

TANGGAMUS, infoliputan .com– Para kontrol sosial di Tanggamus mulai mempertanyakan kejanggalan dari realisasi Program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) di Pekon (desa) Datar Lebuay, Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung. Senin, (27/10/2025).

Ditegaskan salah satu Wartawan, Hadi (39), bahwa salah satu fungsi utama pers dan jurnalis adalah mengawasi, mengoreksi, dan mengkritik kebijakan serta tindakan yang tidak sesuai dengan keadilan dan kepentingan publik.

“Fungsi ini diatur dalam Undang-Undang Pers nomor 40 tahun 1999 dan dijalankan melalui pemberitaan yang kritis, investigatif, guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap isu-isu penting”, tegasnya.

Setelah tim media melakukan investigasi secara mendalam, program yang telah direalisasikan, terdapat kejanggalan. Realisasi Dana Desa tahap pertama, dilaporkan pemerintah pekon setempat ke instansi terkait, bahwa program PKTD sudah direalisasikan.

Namun, menurut keterangan warga sepanjang tahun 2025 ini mereka tidak pernah melihat papan pengumuman proyek PKTD. “Kami tidak pernah melihat papan nama proyek padat karya tunai desa terpampang diwilayah kami”, kata beberapa warga Dusun Limbangan Baru, yang enggan dipublish namanya.

Diungkapkan Hadi, bahwa dalam beberapa temuannya, ia bersama timnya, akan terus melakukan pendalaman investigasi. “Kami akan terus investigasi ke lapangan, karena, terkait realisasi dari dana desa Datar Lebuay, terdapat beberapa kejanggalan”, ungkapnya.

Ditambahkan Hadi, terkait berita yang beredar, pihaknya tetap memberikan ruang untuk hak jawab bagi pemerintah setempat. “Dalam hal ini, Kepala Pekon Suhartono atau pemerintah yang berwenang untuk mewakilinya, silahkan untuk memberikan klarifikasi”, pungkasnya.

(tim)

error: Content is protected !!