DPRD Pesisir Barat Akan Panggil Dinas PU, Soroti Proyek Jalan Rp3,4 Miliar dan Gaji PPPK yang Belum Dibayar

Pesisir Barat info liputan com,,Polemik proyek peningkatan ruas jalan Gedung Cahya – Sukabanjar dengan nilai anggaran sekitar Rp3,4 miliar terus menjadi sorotan publik. Hingga saat ini, kejelasan terkait progres, realisasi, maupun pertanggungjawaban proyek tersebut dinilai masih belum transparan.

Sejumlah pihak mempertanyakan lambannya klarifikasi dari instansi teknis terkait, khususnya Dinas Pekerjaan Umum (PU). Minimnya informasi yang disampaikan ke publik memicu berbagai spekulasi dan kekhawatiran akan potensi permasalahan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Menanggapi kondisi ini, anggota DPRD Pesisir Barat dari Fraksi NasDem, Ellya Triskova, mengambil langkah tegas dengan menyatakan akan segera memanggil Dinas PU beserta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk memberikan penjelasan secara terbuka.

Pemanggilan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap penggunaan anggaran daerah, khususnya proyek infrastruktur yang menyerap dana miliaran rupiah dari APBD.

“Ini bukan hanya soal proyek jalan, tapi juga menyangkut kepercayaan publik. Kami ingin semua jelas—mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga realisasi anggaran,” tegasnya.

Selain proyek jalan, DPRD juga akan menyoroti persoalan lain yang tak kalah krusial, yakni belum dibayarnya gaji tenaga PPPK paruh waktu. Kondisi ini dinilai sangat memprihatinkan karena menyangkut hak tenaga kerja yang telah menjalankan tugasnya.

Sejumlah tenaga PPPK paruh waktu dilaporkan belum menerima hak gaji mereka dalam kurun waktu tertentu, tanpa penjelasan yang memadai dari instansi terkait. Hal ini memicu keluhan dan keresahan di kalangan tenaga kerja, yang berharap adanya kepastian dan keadilan.

DPRD menilai, persoalan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah daerah melalui OPD terkait harus segera memberikan penjelasan resmi sekaligus solusi konkret.

“Gaji PPPK itu hak, bukan sesuatu yang bisa ditunda tanpa alasan yang jelas. Ini menyangkut kehidupan masyarakat,” lanjutnya.

Dalam agenda pemanggilan nanti, DPRD berencana menggali secara menyeluruh berbagai aspek, mulai dari:

1. status dan progres proyek jalan,
2. mekanisme pencairan anggaran,
3. hasil pemeriksaan atau audit (jika ada),
4. hingga kendala administratif maupun teknis yang terjadi di lapangan.

Tak hanya itu, DPRD juga akan meminta kejelasan terkait sistem penganggaran dan pembayaran gaji PPPK paruh waktu, termasuk sumber dana, mekanisme pencairan, serta alasan keterlambatan pembayaran.

Langkah ini diharapkan dapat membuka secara terang benderang persoalan yang selama ini menggantung, sekaligus menjadi momentum evaluasi terhadap kinerja OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.

DPRD menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini hingga tuntas, demi memastikan tidak ada penyimpangan anggaran serta seluruh hak masyarakat, khususnya tenaga kerja, dapat terpenuhi dengan semestinya.

Transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan pada kepentingan rakyat menjadi prinsip utama yang akan dikedepankan dalam proses pengawasan ini. Dalam tanggapan nya

( RADEN,, MAJISIN )

error: Content is protected !!