Belum Transparan, Penggunaan Dana Desa Tunggul Pawenang 2023–2025 Diminta Dibuka Rinciannya

PRINGSEWU, infoliputan.com – Pengelolaan Dana Desa Pekon Tunggul Pawenang, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, untuk Tahun Anggaran 2023, 2024, dan 2025 kini mulai mendapat sorotan serius dari masyarakat dan pengamat kebijakan desa. Besarnya alokasi dana yang masuk dalam kurun waktu relatif singkat memicu harapan sekaligus pertanyaan warga terkait kesesuaian antara anggaran yang dicairkan dengan hasil pembangunan yang terlihat di lapangan.

Berdasarkan data alokasi yang dihimpun, Dana Desa Tunggul Pawenang tahun 2023 tercatat sebesar Rp988.091.000, sedangkan tahun 2025 tercatat sebesar Rp1.027.173.000. Artinya, dalam kurun dua tahun saja, dana yang diterima mencapai Rp2.015.264.000. Angka tersebut belum termasuk rincian pagu dan realisasi Dana Desa tahun 2024 yang secara resmi diminta untuk dibuka melalui dokumen APBDesa dan laporan Siskeudes agar dapat diketahui secara transparan oleh seluruh warga.

Sorotan paling kuat mengarah pada sejumlah pekerjaan fisik pembangunan rabat beton yang dilaksanakan pada tahun 2024. Pembangunan rabat beton tahap pertama di RT 001 Dusun 001 tercatat menggunakan anggaran Dana Desa sebesar Rp194.323.000 dengan perhitungan volume 350 meter panjang, 3 meter lebar, dan ketebalan 15 sentimeter. Anggaran yang tidak sedikit ini mendorong masyarakat membandingkan nilai anggaran dengan hasil fisik yang terbangun.

Selain itu, tercatat pula pembangunan rabat beton di Gang Rudi senilai Rp58.661.000 dengan volume 119 × 3 × 0,15 meter, serta pembangunan rabat di Gang Ponijan senilai Rp143.738.000 dengan volume 346 × 2,5 × 0,15 meter. Jika dijumlahkan, ketiga pekerjaan tersebut saja telah menyerap anggaran sekitar Rp396,72 juta. Nilai ini mendorong masyarakat mendesak pengukuran ulang secara akurat di lapangan untuk memastikan kesesuaian volume fisik dengan perhitungan dalam Rencana Anggaran Biaya.

Masih terdapat pula pekerjaan pembangunan jalan menuju MTs Al-Hidayah di RT 002 Dusun 001 yang tercatat dengan anggaran Rp144.516.000 dan volume 273 × 3 × 0,15 meter. Status pekerjaan ini pun perlu direkonsiliasi dengan paket-paket pembangunan sebelumnya, guna memastikan apakah merupakan kegiatan yang terpisah atau terdapat pencatatan yang saling beririsan sehingga berpotensi menimbulkan kebingungan dalam pertanggungjawaban anggaran.

Tim pemantau mengingatkan agar pengawasan tidak hanya terbatas pada pemeriksaan kelengkapan dokumen pertanggungjawaban semata. “Inspektorat jangan hanya memeriksa berkas SPJ. Ukur langsung panjang, lebar, dan ketebalan beton di lokasi, uji harga material yang berlaku di pasar, buka RAB, kuitansi, rekening koran, data TPK, penyedia jasa, serta siapa yang menerima setiap pembayaran. Dari sanalah akan terlihat apakah terdapat selisih harga, kekurangan volume, atau semuanya telah sesuai aturan,” tegas tim pemantau.

Diketahui pula bahwa pada September 2024, Inspektorat telah melakukan pembinaan, pengawasan, dan audit terhadap pengelolaan Dana Desa tahun 2023 dan 2024 di wilayah tersebut. Oleh karena itu, masyarakat mendesak agar hasil audit, temuan yang ditemukan, rekomendasi yang diberikan, serta langkah tindak lanjut yang telah diambil segera dipublikasikan secara terbuka sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.

Selain pekerjaan fisik, penggunaan Dana Desa tahun 2025 senilai lebih dari Rp1 miliar juga diminta untuk dibuka secara rinci, mencakup alokasi pembangunan fisik, program ketahanan pangan, pengembangan BUMDes, Bantuan Langsung Tunai, program pemberdayaan masyarakat, serta pengadaan barang dan jasa. Hingga berita ini diturunkan, upaya tim media untuk meminta keterangan dan konfirmasi langsung kepada Kepala Pekon Tunggul Pawenang belum mendapatkan tanggapan.

error: Content is protected !!