Headline News
Bupati Tanggamus Lantik 78 Pejabat, Tekankan Integritas dan Budaya Kerja “Jalan Lurus” Adventure Trail Gas Amal Digelar di Pekon Neglasari, Dukung Pembangunan Masjid Nurul Iman Adventure Trail Gas Amal Digelar di Pekon Neglasari, Dukung Pembangunan Masjid Nurul Iman Pringsewu, infoliputan.com — Kegiatan Adventure Trail Gas Amal dalam rangka mendukung pembangunan Masjid Nurul Iman di Pekon Neglasari, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, resmi digelar pada Minggu (23/8/2026). Kegiatan dimulai sekitar pukul 08.00 WIB. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Tim Patra dan Tim Kemprus tersebut turut dihadiri sejumlah unsur pemerintahan dan kepolisian. Kehadiran berbagai pihak menjadi bentuk dukungan terhadap kegiatan sosial yang bertujuan membantu pembangunan rumah ibadah di wilayah tersebut. Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Pagelaran, Kasubsektor Pagelaran Utara, Camat Pagelaran Utara, jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pagelaran Utara, serta Kepala Pekon Neglasari. Dalam sambutannya, panitia menyampaikan bahwa Adventure Trail Gas Amal tidak hanya menjadi ajang olahraga dan silaturahmi bagi para peserta, tetapi juga memiliki misi sosial. Dana yang terkumpul dari kegiatan tersebut akan disalurkan untuk membantu pembangunan Masjid Nurul Iman di Pekon Neglasari. Sementara itu, Camat Pagelaran Utara menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung dengan lancar, aman, dan tertib. Kegiatan Adventure Trail Gas Amal ini diharapkan tidak hanya mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan antarpeserta, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung pembangunan Masjid Nurul Iman di Pekon Neglasari. Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial, kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk gotong royong masyarakat dalam mendukung pembangunan fasilitas keagamaan di P Sidang Pengadilan Agama Pringsewu: Gugatan Ahli Waris Dianggap Keliru, Anak Pungut Tak Berhak Menuntut Galian C Diduga Ilegal Kembali Beroperasi di Padang Suryo Fajaresuk, Warga Sebut Kebal Hukum
Daerah  

PLH Sekda Taput Terima Laporan Kuasa Hukum JTP-DEN’S, Puluhan ASN Terlibat Politik Praktis

David Sipahutar PLH Sekdakab Taput terima laporan dari kuasa Hukum dari Pasangan Calon(Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Taput JTP--DENS kamis(10/10/2024)

Taput/infoliputan.com ||Pelaksana Harian (PLH) Sekda Tapanuli Utara(Taput) David Sipahutar menerima laporan dari kuasa Hukum dari Pasangan Calon(Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Taput JTP–DENS kamis(10/10/2024)

 

Lambas Pasaribu SH.MH dengan rekan menyampaikan ada ratusan ASN yang diduga tidak netral dalam Pemilukada Taput. Akan tetapi yang diyakini pasti dan sudah terdokumentasi ada sekitar 35 orang.

 

Diterangkan, sejumlah ASN yang diduga tidak netral ada dari Camat, Kepala Puskesmas, Guru serta Pegawai Pemerintah denga Perjanjian Kerja(PPPK).

 

“DIsini kami melaporkan kepada bapak Sekda, sejumlah ASN yang diduga tidak netral dalam Pilkada Taput ini. Mereka mereka ini sudah terdokumentasi, baik dari video, foto maupun percakapan percakaan grup WA”terang Lambas kepada awak media.

 

Lambas berharap dengan adanya laporan itu, David Sipahutar sebagai PLH Sekda Kab.Taput bisa memberi tindakan,teguran ataupun sanksi kepada ASN yang diduga tidak netral dalam Pemilukada ini.

 

Menanggapinya, David Sipahutar mengatakan akan membentuk Tim untuk mengevalusi laporan selanjutnya memanggil oknum oknum ASN yang tidak netral ataupun yang memobilisasi atau mengarahkan warga untuk memilih salah satu Paslon.

 

David juga menyampaikan akan koordinasi dengan Inspektorat serta Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia(BKPSDM) untuk mengetahui nama nama oknum ASN yang diduga terlibat politik praktis dan kemudian memanggil mereka

 

“Kami dari Pemerintah tetap akan menerima setiap laporan dari siapapun, dan akan ditindak lanjuti.kita akan pelajari laporan tersebut, inspektorat akan terlibat sini dan BKPSDM untuk mengetahui nama namanya dan kemudian dipanggil” ujar David Sipahutar.

 

Penulis : API Manalu

error: Content is protected !!