Headline News
Bupati Tanggamus Lantik 78 Pejabat, Tekankan Integritas dan Budaya Kerja “Jalan Lurus” Adventure Trail Gas Amal Digelar di Pekon Neglasari, Dukung Pembangunan Masjid Nurul Iman Adventure Trail Gas Amal Digelar di Pekon Neglasari, Dukung Pembangunan Masjid Nurul Iman Pringsewu, infoliputan.com — Kegiatan Adventure Trail Gas Amal dalam rangka mendukung pembangunan Masjid Nurul Iman di Pekon Neglasari, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, resmi digelar pada Minggu (23/8/2026). Kegiatan dimulai sekitar pukul 08.00 WIB. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Tim Patra dan Tim Kemprus tersebut turut dihadiri sejumlah unsur pemerintahan dan kepolisian. Kehadiran berbagai pihak menjadi bentuk dukungan terhadap kegiatan sosial yang bertujuan membantu pembangunan rumah ibadah di wilayah tersebut. Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Pagelaran, Kasubsektor Pagelaran Utara, Camat Pagelaran Utara, jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pagelaran Utara, serta Kepala Pekon Neglasari. Dalam sambutannya, panitia menyampaikan bahwa Adventure Trail Gas Amal tidak hanya menjadi ajang olahraga dan silaturahmi bagi para peserta, tetapi juga memiliki misi sosial. Dana yang terkumpul dari kegiatan tersebut akan disalurkan untuk membantu pembangunan Masjid Nurul Iman di Pekon Neglasari. Sementara itu, Camat Pagelaran Utara menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung dengan lancar, aman, dan tertib. Kegiatan Adventure Trail Gas Amal ini diharapkan tidak hanya mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan antarpeserta, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung pembangunan Masjid Nurul Iman di Pekon Neglasari. Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial, kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk gotong royong masyarakat dalam mendukung pembangunan fasilitas keagamaan di P Sidang Pengadilan Agama Pringsewu: Gugatan Ahli Waris Dianggap Keliru, Anak Pungut Tak Berhak Menuntut Galian C Diduga Ilegal Kembali Beroperasi di Padang Suryo Fajaresuk, Warga Sebut Kebal Hukum
Rutan  

Rutan Tarutung Terima Kunjungan Monev Kanwil Kemenkumham Sumut Terkait Bantuan Hukum

Rutan Kelas IIB Tarutung terima kunjungan Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum Dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum, Berkat Elhan Harefa dan Abdullah Sani, (16/01/2024)

Tarutung/infoliputan.com ||Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung terima kunjungan Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum Dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum, Berkat Elhan Harefa dan Abdullah Sani, Analis Hukum Ahli Pertama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) terkait layanan bantuan hukum dengan tujuan untuk peningkatan kualitas penyelenggaraan bantuan hukum di Rutan Tarutung, Rabu (16/10).

 

Kedatangan tim Monev diterima oleh Kepala Kesatuan Pengaman Rutan, James Bond Naibaho dan Kasubsi Pelayanan Tahanan, Jonias B. Pakpahan. Rutan Tarutung berharap dengan adanya kegiatan ini yang dilakukan secara rutin pelaksanaan pemberian bantuan hukum dapat dilaksanakan dengan tepat sasaran.

 

Bantuan hukum, kata Kasubbid Penyuluhan Hukum Bankum dan JDIH, adalah layanan gratis yang bisa dimanfaatkan masyarakat/warga binaan/anak didik pemasyarakatan untuk meminta pendampingan hukum kepada Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang sudah terakreditasi oleh Kemenkumham. Pendampingan hukum itu, penanganannya diperuntukkan untuk permasalahan yang sifatnya litigasi (Pengadilan) baik itu kasus pidana, perdata, maupun tata usaha negara.

 

Salah satu aspek penting yang dievaluasi adalah ketersediaan akses bantuan hukum bagi warga binaan. Tim Monev melakukan wawancara dengan beberapa narapidana untuk mendapatkan informasi tentang proses bantuan hukum yang telah mereka terima selama masa penahanan.

 

Dengan adanya kegiatan Monev ini, diharapkan bahwa bantuan hukum bagi warga binaan di Rutan Kelas II B Tarutung dapat terus ditingkatkan, memastikan adanya akses yang setara terhadap sistem peradilan, dan membantu mereka dalam proses rehabilitasi serta reintegrasi ke dalam masyarakat.

 

Penulis : API Manalu

error: Content is protected !!