Lampung Tengah, Infoliputan.com.
Seorang warga masyarakat bernama Mansur (27), bin Satiri Alm. meninggal dunia tergantung, korban ditemukan oleh Imam Turmudi salah satu warga setempat. di tengah hutan Register 22 Way Waya Kampung Sendangbaru Kecamatan sendang agung Kabupaten Lampung Tengah, Jum’at (6/12/2024) sekitar pukul 07.30 WIB.
Anduwi, salah satu perangkat kampung Sendangbaru saat dikonfirmasi awak media infoliputan.com. dilokasi TKP mengatakan, “Korban merupakan warga dusun 3 RT 13 Kampung Sendangbaru, korban ditemukan jauh ditengah hutan” pungkasnya.
“Dia ditemukan di hutan register 22 Way Waya, lokasinya jauh dari permukiman warga,” kata Kadus 3 yang turut terjun kelokasi kejadian.
Saksi Turmudi menerangkan, saat korban ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dunia dengan kondisi leher terlilit pohon merambat (akar bayat) dia tqergantung di pohon jengkol dengan ketinggian kurang lebih 4 meter. Terangnya
Turmudi menambahkan, pada saat dia mau menderes air nira di register 22 Way Waya melihat seorang laki-laki dalam keadaan tergantung dengan leher di ikat menggunakan tali (akar) kemudian memberitahu ke warga, imbuhnya
Dari hasil visum petugas medis Puskesmas Sendang Agung, drg. Franciska bersama 3 petugas puskesmas lainnya menerangkan, hasil pemeriksaan luar bahwa kondisi mayat sudah membusuk dan menimbulkan aroma tak sedap. Selain itu, pada alat kelamin korban mengeluarkan cairan putih (sperma). Pada anus mengeluarkan kotoran yang sudah mengering dan pada leher di temukan bekas lilitan tali (akar). Menurut keterangan petugas medis pada mayat tersebut tidak di temukan tanda kekerasan benda tumpul dan tajam.
Sehingga tim medis menyatakan bahwa korban murni bunuh diri.
Kronologis kejadian, menurut keterangan pihak keluarga bahwa korban atas nama Mansur, (27) telah meninggalkan rumah 3 hari yang lewat sejak hari Selasa 3 Desember 2024, dan ditemukan pada jumat tanggal 6 Desember 2024 sekitar pukul 07.30 WIB.
Pihak keluarga sudah melakukan pencarian, namun tidak berhasil ditemukan. Kemudian korban berhasil ditemukan salah satu warga di hutan register 22 Way Waya dalam keadaan tergantung dipohon jengkol dengan keadaan meninggal dunia.
Diduga, keputusan korban mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri karena depresi dikarenakan terlilit hutang belasan juta rupiyah akibat judi online.
Seterusnya korban diturunkan dari gantungan oleh warga disaksikan oleh Kanit Reskrim Aiptu Rusdianto, Ka. SPK Bripka Eri Sumitro, Babinkamtibmas Eko Winarno dari kepolisian sektor Kalirejo serta anggota Koramil Agus dan Een Setiyono.
Selanjutnya, korban langsung dievakuasi warga (Dedi) bersama pihak polsek dan aparatur kampung menggunakan kendaraan roda dua menuju kediaman korban.
pihak keluarga menolak untuk di otopsi dan menerima kejadian itu sebagai musibah, dan rencananya korban akan dimakamkan pada hari yang sama di TPU setempat.
( Titus )