Headline News
Bupati Tanggamus Lantik 78 Pejabat, Tekankan Integritas dan Budaya Kerja “Jalan Lurus” Adventure Trail Gas Amal Digelar di Pekon Neglasari, Dukung Pembangunan Masjid Nurul Iman Adventure Trail Gas Amal Digelar di Pekon Neglasari, Dukung Pembangunan Masjid Nurul Iman Pringsewu, infoliputan.com — Kegiatan Adventure Trail Gas Amal dalam rangka mendukung pembangunan Masjid Nurul Iman di Pekon Neglasari, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, resmi digelar pada Minggu (23/8/2026). Kegiatan dimulai sekitar pukul 08.00 WIB. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Tim Patra dan Tim Kemprus tersebut turut dihadiri sejumlah unsur pemerintahan dan kepolisian. Kehadiran berbagai pihak menjadi bentuk dukungan terhadap kegiatan sosial yang bertujuan membantu pembangunan rumah ibadah di wilayah tersebut. Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Pagelaran, Kasubsektor Pagelaran Utara, Camat Pagelaran Utara, jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pagelaran Utara, serta Kepala Pekon Neglasari. Dalam sambutannya, panitia menyampaikan bahwa Adventure Trail Gas Amal tidak hanya menjadi ajang olahraga dan silaturahmi bagi para peserta, tetapi juga memiliki misi sosial. Dana yang terkumpul dari kegiatan tersebut akan disalurkan untuk membantu pembangunan Masjid Nurul Iman di Pekon Neglasari. Sementara itu, Camat Pagelaran Utara menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung dengan lancar, aman, dan tertib. Kegiatan Adventure Trail Gas Amal ini diharapkan tidak hanya mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan antarpeserta, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung pembangunan Masjid Nurul Iman di Pekon Neglasari. Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial, kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk gotong royong masyarakat dalam mendukung pembangunan fasilitas keagamaan di P Sidang Pengadilan Agama Pringsewu: Gugatan Ahli Waris Dianggap Keliru, Anak Pungut Tak Berhak Menuntut Galian C Diduga Ilegal Kembali Beroperasi di Padang Suryo Fajaresuk, Warga Sebut Kebal Hukum
Daerah  

Setelah Viral di Beritakan, Akhirnya Papan Informasi Nongol di Lokasi Proyek

Pringsewu,//infoliputan.com – Lampung
Proyek perbaikan Jalan Raya yang berada di rute jalan Wargomulyo – Pardasuka, beberapa hari yang lalu menjadi sorotan dan ramai diberitakan  media online karena tidak memasang papan informasi. Sabtu (07/12/2024).

Hal itu didapat ketika awak media berkunjung ke lokasi proyek perbaikan jalan tersebut, (04/12/2024), dan tidak melihat papan informasi publik yang terpasang.

Akan tetapi setelah ramai menjadi pemberitaan di media online, tiba- tiba pada hari jum’at (06/12/24), papan informasi itu muncul laksana siluman, dan sudah terpasang disebuah kayu.

Kemunculan papan informasi proyek yang secara mendadak itupun mengejutkan berbagai pihak, pasalnya saat itu proyek perbaikan jalan tersebut masih hangat menjadi buah bibir masyarakat.

Masyarakat menilai seharusnya papan informasi itu sudah terpasang sejak awal proyek dilakukan, karena itu merupakan bentuk transparasi  penggunaan uang negara.

Plang Papan informasi berisi tentang semua keterangan yang terkait dengan masalah pekerjaan proyek.

Adapun penjelasan yang termuat di dalam Papan informasi proyek yaitu :
– Nama proyek
– Lokasi proyek
– Jenis kegiatan
– Data teknis (Volume dan Ukuran)
– Identitas pemilik pengawas dan     pelaksana
– Biaya proyek
– Jadwal pelaksanaan proyek
– Instansi penyandang dana
– Kontraktor pelaksana
– Konsultan perencana & Supervisi

Papan informasi proyek harus dipasang dengan rapi dan kuat, serta ditempatkan di lokasi yang mudah dilihat dengan ukuran papan proyek harus cukup besar agar dapat dilihat oleh masyarakat secara jelas.

Namun jika kita amati secara seksama, papan informasi yang terpasang di lokasi proyek jalan rute Wargomulyo – Pardasuka, tidak mencantumkan spesifikasi bangunan secara rinci dan detail, bahkan untuk ukuran dan volume proyek tidak ada.

Banyak warga masyarakat mempertanyakan tentang berapa jumlah volume  dan panjang jalan yang akan dilakukan perbaikan, mengingat besarnya dana anggaran yang digunakan untuk perbaikan jalan itu menyentuh angka miliaran rupiah.

Selain papan informasi, proyek juga harus membuat papan informasi K3 untuk perlindungan para pekerja, yang berisikan tentang informasi dan bentuk kinerja dari K3.

Dan tidak lupa Proyek juga harus memasang rambu dan banner sesuai dengan potensi bahaya pada lokasi kerja.

Ketentuan itu sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012.

Sampai saat ini pembangunan proyek jalan raya tersebut masih terus mendapatkan pantauan dari berbagai pihak, baik itu Lembaga Swadaya Masyarakat, Media Pers maupun masyarakat setempat, yang berfungsi sebagai kontrol sosial. (Tim*)..

Release FPII Korwil Pringsewu.

error: Content is protected !!