Infoliputan Pasangan dengan inisial FT ( 34 ) dan FRM ( 22 ) di grebek suami sah R ( 33 ) di jalan kampung baru RT 02 RW 03 Kelurahan Bojong jaya , Kecamatan Karawaci ,Kota Tangerang kamis 13/02/2025
Penggrebekan tersebut terjadi sekitar pukul 00:25 malam dihadihadiri dan di saksikan oleh wakil dari ketua RT setempat,karang taruna dan suami sah
Menurut suami sah R ( 33 ) menyatakan kejadian perselingkuhan tersebut terjadi sudah hampir 2 bulan semenjak dirinya tersandung masalah.” Ujarnya kepada media
Semntara itu FRM mengaku ” Tidak tahu bahwa FT masih berstatus istri orang karena FT mengaku dirinya janda” ujarnya saat di tanyai perwakilan RT setempat .
Kasus kumpul kebo ini di selesaikan dengan cara mediasi kekeluargaan terhadap pelaku , Sedangkan dari pihak pelaku dan pihak keluarga tidak merespon tentang kejadian tersebut.
Di waktu yang sama Leman selaku POKDAR memapar kan atas kejadian yang sangat memalukan di wilayah dan kampung saya ,Ungkap nya kepada awak media.
Dari lapangan melapor kan.
Dadang,.