Diduga Ada Beking Bodyguard Lindungi SMA-SMK Di Blitar, GPI Siap Lapor APH

BLITAR/infoliputan.com Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) menyoroti isu sekolah SMA dan SMK se Blitar Raya yang diduga menjalin kemitraan atau minta dibekingi para bodyguard bernuansa preman untuk kepentingan tertentu.

Ketua LSM GPI, Jaka Prasetya, mengungkapkan, dunia pendidikan di Blitar akan kehilangan marwahnya sebagai insan pencetak generasi penerus bangsa yang unggul, berintegritas dan potensial apabila dikotori unsur-unsur kekerasan karena melibatkan oknum-oknum preman berkedok bodyguard untuk melindungi sekolah SMA hingga SMK untuk tujuan tertentu.

Jelas tidak boleh itu kalau dunia pendidikan kemudian menggunakan jasa semacam bodyguard itu bertolak belakang dengan pendidikan. Yang mana jasa bodyguard ini kan terkesan seperti identik dengan kekerasan. Kalau sampai sekolah-sekolah menggunakan jasa seperti itu, kami akan lapor kepada kepala dinas pendidikan jawa timur, kepada Gubernur Jawa Timur,” ungkap Jaka, Rabu (19/2/2025) kepada awak media.

“Kepala sekolah-kepala sekolah yang menggunakan jasa seperti itu supaya ditinjau kembali penempatan jabatan SK sebagai kepala sekolah. Karena ini sangat merusak dunia pendidikan,” sambung Jaka.

Dikatakan dia, sempat terjadi pengisian jabatan kepada dinas pendidikan di Kabupaten Blitar yang diisi oleh oknum yang latar belakangnya bukan dari sekmen pendidikan hingga berujung protes keras masyarakat melalui GPI yang diekspresikan melalui unjuk rasa besar.

GPI, waktu itu mendesak pemerintah daerah untuk mengkaji kembali atas pengisian jabatan kepala dinas pendidikan Kabupaten Blitar yang berlatar belakang dokter hewan.

Selain akan merusak citra pendidikan nasional, isu persoalan seperti itu juga akan menghambat proses pembangunan generasi emas penerus bangsa juga.

“Perlu dicatat apabila jika isu sekolah yang bermitra dengan bodyguard itu benar-benar menguat, bahkan ditemukan pula tindakan yang bermuatan tindak pidana korupsi, maka akan kami tindak dengan melaporkan kepada aparat penegak hukum,” pungkasnya.(“)

error: Content is protected !!