Bupati Deli Serdang Diminta Tindak Tegas Kasi Trantib Batang Kuis Terkait Dugaan Pungli

Batang Kuis, Info Liputan – Kemacetan lalu lintas yang kerap terjadi di Jalan Utama Desa Batang Kuis Pekan, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, diduga disebabkan oleh keberadaan pedagang kaki lima yang berjualan di badan jalan. Kondisi ini semakin diperparah oleh dugaan lemahnya pengawasan dan tindakan dari Kepala Seksi (Kasi) Trantib Kecamatan Batang Kuis, berinisial AG.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, lapak-lapak pedagang yang berada di sepanjang rel kereta api diduga milik oknum berinisial RG. Dugaan kuat adanya kerjasama antara RG dan Kasi Trantib AG muncul karena lapak-lapak tersebut tetap beroperasi meskipun telah menimbulkan kemacetan dan kondisi lingkungan yang kumuh. Sebelumnya, lokasi tersebut merupakan taman yang ditata dengan pot bunga dari ban bekas.

Dugaan keterlibatan Kasi Trantib AG semakin menguat dengan adanya informasi bahwa ia diduga menerima uang “Upeti” dari RG setiap bulannya. Hal ini diduga menjadi penyebab ketidaktegasan AG dalam menertibkan pedagang kaki lima tersebut. Lebih memprihatinkan lagi, AG diduga jarang masuk kantor dan tidak melakukan patroli rutin.

Upaya konfirmasi kepada AG melalui WhatsApp pada Kamis, 10 Juli 2025 pukul 09.22 WIB terkait dugaan penerimaan “Upeti” tersebut tidak membuahkan hasil. Pesan konfirmasi hanya dibaca tanpa ada balasan. Namun, sekitar pukul 11.38 WIB, AG justru menghubungi awak media dengan nada kasar dan memaki-maki, menyuruh awak media datang ke kantor.

Ketika awak media mempertanyakan sikap kasarnya sebagai pejabat publik, AG langsung memutuskan sambungan telepon. Perilaku dan dugaan penerimaan “Upeti” ini telah menimbulkan keresahan dan meminta Bupati Deli Serdang untuk menindak tegas dan memecat AG. Selain itu, diharapkan Kasatpol PP Kabupaten Deli Serdang segera menertibkan lapak-lapak pedagang yang menggunakan badan jalan, khususnya yang berada di sepanjang rel kereta api milik RG.

Kondisi ini perlu segera diatasi untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat. Penanganan yang tegas dan transparan diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa terulang kembali. Ketegasan pemerintah daerah dalam menegakkan aturan sangat penting untuk menjaga kondusifitas dan citra pemerintahan yang baik. Transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tindakan pemerintahan juga menjadi kunci kepercayaan publik. (TIM)

error: Content is protected !!