BATANG KUIS, Info Liputan – Kegiatan pembuatan rekening baru untuk Program Keluarga Harapan (PKH) yang diadakan Kementerian Sosial di Aula Kantor Camat Batang Kuis, Deli Serdang, pada Senin, 15 September 2025, menuai sorotan. Peserta PKH diduga dipaksa duduk di lantai tanpa fasilitas kursi, menunjukkan kelalaian dan pengabaian pelayanan oleh Pemerintah Kecamatan Batang Kuis.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa peserta PKH, yang sebagian besar adalah orang tua, tidak mendapatkan fasilitas kursi di dalam aula. Mereka terpaksa duduk di lantai sambil menulis, dengan alasan dari pegawai kecamatan bahwa kursi dalam keadaan rusak.
Kejadian ini mencoreng nama baik pemerintah pusat dan Kabupaten Deli Serdang. Pemerintah Kecamatan Batang Kuis harus bertanggung jawab atas kelalaian dan pengabaian pelayanan yang seharusnya diberikan kepada masyarakat, sesuai dengan harapan Presiden Prabowo dan Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan.
Fasilitas kursi dan meja selalu tersedia dalam setiap kegiatan lain di aula Kantor Camat Batang Kuis. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai standar pelayanan yang berbeda terhadap peserta PKH, seolah-olah mereka tidak perlu dilayani dengan baik karena tergolong masyarakat miskin.
Sekretaris Camat (Sekcam) Batang Kuis, Juliadi, tidak memberikan jawaban atau tanggapan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Rabu, 17 September 2025, terkait kejadian ini. Sikap bungkam Sekcam menambah kecurigaan atas buruknya pelayanan yang diberikan.
Masyarakat meminta Bupati Deli Serdang untuk menindak dan memberikan sanksi tegas kepada Camat dan Sekcam Batang Kuis yang telah lalai dan mengabaikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, terutama dalam kegiatan yang membawa nama besar pemerintah pusat dan kabupaten. (Tim)