Wilkum Polsek Sunggal Jadi Sarang Judi, Kapolsek Bungkam Seribu Bahasa

Sunggal, Info Liputan – Polsek Sunggal kini menjadi sorotan tajam akibat maraknya praktik perjudian mesin tembak ikan di wilayah hukumnya. Diduga kuat, bisnis haram ini dikendalikan oleh seorang bernama Snti Purba. Ironisnya, Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, dan Kanit Reskrim, AKP Budiman Simanjuntak, memilih untuk bungkam saat dikonfirmasi awak media.

Kondisi ini menimbulkan kecurigaan bahwa keduanya mengetahui, bahkan melindungi, praktik perjudian tersebut. Seharusnya, Polsek Sunggal segera merespons temuan di lapangan dengan melakukan penyelidikan dan menutup lokasi-lokasi perjudian yang beroperasi di Jalan Serba Jadi, Sei Semayang, dan Kampung Lalang, Gang Peria Laut.

Dampak negatif dari perjudian mesin tembak ikan sangat merusak. Banyak keluarga yang mengalami pertengkaran akibat kecanduan judi. Lebih jauh lagi, perjudian ini memicu berbagai masalah sosial seperti kenakalan remaja, pencurian, dan bahkan menjadi tempat peredaran narkoba.

Informasi di lapangan menyebutkan bahwa Snti alias Purba diduga sebagai “big boss” yang mengendalikan perjudian mesin tembak ikan di wilayah hukum Polsek Sunggal. Untuk melancarkan bisnis ilegalnya, ia diduga menggunakan nama DS alias Dedi Situmorang dan mendapat dukungan dari oknum kepolisian Polrestabes Medan berinisial JP, sehingga merasa kebal hukum.

Seorang narasumber mengungkapkan bahwa perjudian mesin tembak ikan ini sudah lama beroperasi secara terang-terangan. “Kebal hukum mesin judi di sini bang, karena isunya diback up oleh oknum polisi berinisial JP yang bertugas di Polrestabes Medan,” ujarnya.

Aktivitas perjudian ini semakin meresahkan karena juga menjadi tempat peredaran narkoba. Seorang warga Serba Jadi yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa peredaran narkoba sangat masif di lokasi mesin judi tembak ikan. “Siap pompa/ngisap, langsung main tembak ikan para pecandu ini bang, akibatnya angka kriminal pun tinggi, hancur sudah Sunggal ini,” keluhnya.

Masyarakat semakin resah dengan maraknya perjudian tembak ikan di wilayah hukum Polsek Sunggal. Mereka mendesak polisi untuk bertindak tegas dengan menangkap “big boss”, para pemain, dan menutup seluruh lokasi perjudian.

“Kami masyarakat meminta polisi bertindak tegas untuk menutup dan menindak para pelaku serta menyita mesin-mesin judi tembak ikan sebagai barang bukti, karena aktivitas ini meresahkan dan merusak moral anak bangsa,” tegas seorang warga. (TIM)

error: Content is protected !!