*Warga Terblokir, Perusahaan Melenggang: FPII Lampung Desak BPN Bongkar Dugaan “Permainan Gelap” PT BLJ*

 

INFOLIPUTAN.COM/Pesawaran — Akses warga yang mendadak terblokir akibat aktivitas perusahaan PT Bangun Lampung Jaya (BLJ) menimbulkan kegelisahan dan kemarahan masyarakat. Jalur yang sejak lama digunakan warga untuk keperluan tani, transportasi hasil kebun, dan akses mobilitas harian itu kini tidak lagi bisa dilalui. Sementara itu, aktivitas PT BLJ disebut berjalan mulus tanpa hambatan sedikit pun.

Situasi ini membuat publik bertanya-tanya tentang keadilan tata ruang dan konsistensi penegakan aturan di lapangan. Banyak warga menilai pemblokiran ini tidak hanya merugikan, tetapi juga menunjukkan adanya dugaan perlakuan berbeda antara masyarakat kecil dan kepentingan perusahaan.

Melihat kondisi yang semakin memanas, Ketua kabupaten forum Pers Independent Indonesia (FPII)kabupaten pesawaran,Bambang irawan, turun tangan menyoroti masalah tersebut. Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh membiarkan masyarakat kehilangan hak akses hanya karena adanya aktivitas perusahaan yang diduga dilakukan tanpa kontrol ketat.

Bambang.irawan mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk membuka seluruh dokumen dan proses administrasi yang berkaitan dengan lahan operasional PT BLJ. Menurutnya, jika akses publik bisa hilang begitu saja, sementara perusahaan sanggup beroperasi dengan leluasa, maka sangat wajar jika muncul dugaan adanya “permainan gelap” dalam urusan pertanahan.

Ia meminta BPN bekerja transparan, objektif, dan bebas dari intervensi siapa pun. “BPN harus turun langsung mengecek batas bidang, dasar hak, serta riwayat tanah. Jangan sampai ada penyimpangan yang mengorbankan masyarakat,” tegasnya.

FPII Pesawaran juga meminta Pemerintah Kabupaten Pesawaran dan aparat penegak hukum untuk tidak tutup mata terhadap persoalan tersebut.Bambang menekankan bahwa hak masyarakat harus menjadi prioritas, terutama dalam persoalan akses yang menyangkut kebutuhan dasar warga desa.

Di sisi lain, warga berharap proses penyelesaian dilakukan secara terbuka dan tidak ada intimidasi dalam bentuk apa pun. Mereka menginginkan akses yang sudah turun-temurun digunakan dapat dipulihkan, sehingga aktivitas ekonomi dan sosial kembali berjalan normal.

Kasus ini kini menjadi sorotan berbagai pihak dan dipandang sebagai ujian bagi integritas BPN serta komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan aturan secara adil. Publik menunggu langkah tegas dan transparan untuk memastikan bahwa tidak ada ruang bagi praktik-praktik yang merugikan rakyat.

(Tiem)

error: Content is protected !!