Bupati Lantik 13 Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional di Deli Serdang

LUBUK PAKAM, Info Liputan – Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, melantik 13 pejabat administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, Jumat (5/12/2025). Acara pelantikan berlangsung di Aula Cendana, Kantor Bupati Deli Serdang dan dihadiri Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo SS.

Dari 13 pejabat yang dilantik, sembilan di antaranya merupakan pejabat di Dinas Pendidikan Deli Serdang. Hal ini menunjukkan fokus perubahan yang ditujukan pada bidang pendidikan di kabupaten ini.

Kesembilan pejabat di Dinas Pendidikan antara lain Samsuar Sinaga SPd MSi sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan (sebelumnya Kabid Pembinaan SD); Irwansyah Putra SPd MPd sebagai Kabid Pembinaan SD (sebelumnya Sekretaris Dinas); Roslin Siallagan SPd MPd sebagai Kepala Seksi Pembinaan Ketenagaan PTK SD; serta Muriadi SPd MPd sebagai Kepala Seksi Pembinaan PAUD dan Pendidikan Keluarga.

Selain itu, Dra Jety Roesanah dilantik sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Kantor Camat Beringin; Wanda Ari Rebowo SPd MPd sebagai Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian SD; Dwi Kartika Sari SPsi MPd sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Camat Bangun Purba; Kosmaida Samosir SPd MPd sebagai Kepala Seksi Pembinaan Ketenagaan PTK Dinas Pendidikan; dan Dr Nurmaidah SAg MPd sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Camat Galang.

Pejabat lain yang turut dilantik meliputi Ajeng Tri Handayani STr IP sebagai Pengawas Pemerintahan Daerah Ahli Pertama Inspektorat; Irfan Syahputra SE MSi sebagai Kepala Sub Bidang Penetapan Pajak Bumi dan Bangunan Bapenda; Yusnaldi MPd sebagai Kabid Penelitian dan Pengembangan Bappedalitbang; serta Vini Dwi Putranti SPt MSi sebagai Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Organisasi Kemasyarakatan BKBNP.

Dalam amanatnya, Bupati menegaskan bahwa rotasi dan mutasi ini merupakan bagian dari reformasi besar-besaran di Dinas Pendidikan Deli Serdang. “Hari ini kita melakukan perubahan total di Dinas Pendidikan. Ada 10 pejabat yang dilantik, dan minggu depan empat lagi akan menyusul setelah proses administrasinya selesai,” tegasnya.

Momentum akhir tahun 2025 ini disebutkan sebagai titik awal perubahan mindset, pola kerja, dan budaya profesionalisme dalam pelayanan pendidikan. Bupati menekankan agar pejabat yang dilantik bekerja dengan tulus dan menjadikan jabatan sebagai ladang pengabdian, bukan kepentingan pribadi. “Dinas Pendidikan bukan tempat jual beli jabatan, bukan tempat jual beli buku atau meja. Hilangkan mindset itu,” katanya.

Selain itu, Bupati memerintahkan mapping menyeluruh terhadap distribusi guru di Deli Serdang, dengan syarat setiap guru memenuhi minimal 27 jam pelajaran per minggu dan 37,5 jam kerja. Dia juga menyoroti rendahnya inovasi perangkat daerah – hanya 12 OPD yang melaporkan inovasi – sehingga inovasi akan menjadi indikator penilaian kinerja ASN ke depan.

Di kesempatan yang sama, Bupati mengemukakan kemungkinan perubahan nomenklatur Bappedalitbang menjadi Badan Perencanaan Riset dan Inovasi Daerah seperti di Simalungun. Tahun 2026, Pemkab Deli Serdang juga akan menerapkan sistem penilaian SKP secara ketat, di mana ASN yang tidak berprestasi akan didemosi tanpa proses pemeriksaan panjang. “Jika tidak bisa bekerja, akan saya demosi. Tahun 2026, kita terapkan ini,” sebutnya. (RS)

error: Content is protected !!