Polsek Ngaras Ungkap Penipuan Investasi BRI Link, Pelaku yang Melarikan Diri ke Jawa Timur Berhasil Ditangkap

Pesisir Barat, Info Liputan – Jajaran kepolisian dari Polsek Ngaras, Polres Pesisir Barat (Pesbar), berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan investasi berkedok layanan BRI Link. Pelaku yang sempat melarikan diri keluar daerah akhirnya berhasil diamankan setelah melakukan penggelapan dana yang cukup besar.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Kapolsek Ngaras, Iptu Doni Dermawan Djunaidi, S.Psi., M.M., didampingi oleh Kapolres Pesbar AKBP Bestiana, S.I.K., M.M. Kasus ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP/B/07/IV/2026 yang diterima pihak berwajib pada tanggal 7 April 2026 lalu.

Peristiwa bermula pada Rabu, 1 April 2026 di Pekon Penyandingan, Kecamatan Bangkunat. Korban bernama Nanda Tetra Pamungkas awalnya berkenalan dengan pelaku yang dikenal dengan nama “Mas Irvan BRILink”, yang menawarkan skema kerja sama investasi layanan perbankan digital.

Pelaku menawarkan iming-iming keuntungan yang sangat menggiurkan kepada korban. Disebutkan bahwa untuk setiap modal investasi sebesar Rp10 juta, korban akan mendapatkan keuntungan tetap sebesar Rp600 ribu per bulan. Bahkan, jika korban bersedia menanamkan modal Rp20 juta, keuntungan yang dijanjikan bisa mencapai Rp1,2 juta setiap bulannya.

Tergiur dengan tawaran tersebut, korban akhirnya mentransfer dana tahap awal sebesar Rp40 juta ke rekening pelaku berinisial IS (38), warga Lampung Tengah. Kemudian pada 6 Maret 2026, korban kembali menambah investasinya sebesar Rp10 juta, sehingga total kerugian yang dialami korban mencapai angka Rp50 juta.

Namun, saat memasuki awal April 2026, komunikasi dengan pelaku tiba-tiba terputus. Berbagai upaya untuk menghubungi kembali tidak membuahkan hasil. Pencarian yang dilakukan oleh rekan korban juga menemui jalan buntu, bahkan keluarga pelaku mengakui bahwa yang bersangkutan sudah jarang pulang ke rumah dan diketahui telah melarikan diri hingga ke Jawa Timur.

Atas laporan tersebut, tim kepolisian segera melakukan pengejaran. Berkat kerja keras dan koordinasi yang baik, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di luar daerah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tidak wajar dan tidak masuk akal. (Raden Majisin)

error: Content is protected !!