INFOLIPUTAN.COM/Pesawaran – Masyarakat Kabupaten Pesawaran dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang diduga memperlihatkan prosesi pernikahan siri antara seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus P3K paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran dengan seorang wanita muda.
Video tersebut dengan cepat menyebar luas di media sosial dan aplikasi pesan instan, memicu beragam reaksi publik. Pasalnya, oknum ASN yang diketahui berinisial DH tersebut disebut-sebut telah memiliki seorang istri dan anak dari pernikahan sah sebelumnya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, DH merupakan pegawai berstatus ASN P3K paruh waktu yang aktif bekerja di lingkungan Pemkab Pesawaran. Dugaan pernikahan siri itu dinilai telah mencoreng citra aparatur negara, terlebih dilakukan oleh seorang pegawai pemerintah yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.
Fakta bahwa DH masih memiliki istri dan anak memperkuat dugaan pelanggaran terhadap ketentuan kepegawaian. Dalam regulasi ASN, setiap pegawai yang hendak berpoligami wajib memperoleh izin resmi dari pejabat berwenang. Selain itu, praktik pernikahan siri dinilai bertentangan dengan prinsip transparansi dan kepatuhan hukum yang melekat pada profesi ASN.
Sejumlah tokoh masyarakat menilai tindakan tersebut tidak hanya berdampak pada ranah pribadi, tetapi juga berimplikasi langsung terhadap integritas dan kepercayaan publik kepada institusi pemerintah daerah.
Perilaku oknum ASN tersebut dinilai melanggar kode etik dan disiplin pegawai negeri. ASN dituntut untuk menjaga moralitas, etika, serta nama baik institusi negara, baik dalam kehidupan dinas maupun pribadi.
“ASN itu digaji negara, maka sikap dan perilakunya harus mencerminkan nilai-nilai kepatuhan hukum dan etika publik,” ujar Amir, salah seorang warga Pesawaran.
Masyarakat Pesawaran kini menaruh harapan besar kepada Bupati Pesawaran dan instansi terkait, seperti BKPSDM dan Inspektorat, untuk segera turun tangan dan melakukan pemeriksaan secara objektif dan transparan.
Publik mendesak agar pemerintah daerah tidak bersikap permisif dan memberikan sanksi tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran aturan dan kode etik ASN. Penegakan disiplin dinilai penting untuk menjaga marwah birokrasi serta mencegah kasus serupa terulang di kemudian hari.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemkab Pesawaran terkait langkah yang akan diambil terhadap oknum ASN tersebut. Masyarakat masih menunggu sikap tegas pemerintah daerah sebagai bentuk komitmen menjaga integritas aparatur sipil negara.
(Team Investigasi)













