Bupati Pringsewu Hadiri Penyerahan LKPD Unaudited TA 2025, Raih Capaian TLHP Tertinggi di Lampung

Pringsewu,//infoliputan .com– Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas menghadiri kegiatan Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan pada Selasa, 31 Maret 2026, bertempat di Aula BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung.

Penyerahan LKPD unaudited ini dilaksanakan secara bersamaan oleh 14 pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung sebagai bentuk kewajiban konstitusional pemerintah daerah dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan kepada BPK.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa setelah penyerahan LKPD unaudited, tim auditor dari masing-masing kabupaten/kota akan melaksanakan audit terperinci selama kurang lebih 30 hari ke depan.

“Setelah penyerahan ini, tim auditor akan melakukan pemeriksaan secara rinci di masing-masing pemerintah daerah. Kami berharap seluruh pemda dapat kooperatif dan responsif, sehingga proses audit dapat berjalan dengan baik, lancar, dan selesai tepat waktu,” ujar Nugroho.

Ia juga menegaskan pentingnya komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan (TLHP), sebagai indikator utama dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPK memberikan apresiasi kepada seluruh kepala daerah di Provinsi Lampung atas kerja sama yang baik selama ini. Secara khusus, Kabupaten Pringsewu memperoleh capaian terbaik dalam tindak lanjut hasil pemeriksaan (TLHP) dengan nilai mencapai 95,04 persen, tertinggi di Provinsi Lampung.

Capaian tersebut menunjukkan komitmen yang kuat dari Pemerintah Kabupaten Pringsewu dalam melaksanakan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi dan kerja keras seluruh perangkat daerah dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK secara optimal.

“Capaian ini adalah hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu. Ke depan, kami akan terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta menjaga komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Bupati juga menegaskan kesiapan Pemerintah Kabupaten Pringsewu dalam menghadapi proses audit terperinci yang akan berlangsung selama 30 hari ke depan, dengan memastikan seluruh perangkat daerah bersikap kooperatif dan responsif terhadap kebutuhan tim auditor.

Penyerahan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2025 ini merupakan tahapan awal dalam proses pemeriksaan keuangan daerah. Hasil dari audit tersebut nantinya akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh BPK.

Dengan capaian TLHP tertinggi di Provinsi Lampung, Pemerintah Kabupaten Pringsewu optimistis dapat kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) serta terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel.

(Didi Irawan)

error: Content is protected !!