Deli Serdang, infoliputan.com – Kerusuhan kembali mewarnai Deli Serdang. Lebih lanjut, dua kelompok organisasi masyarakat (ormas), Pemuda Pancasila (PP) dan Ikatan Pemuda Karya (IPK), bentrok di Desa Tandukan Raga, Kecamatan STM Hilir pada Rabu, 8 April 2025. Perebutan lahan garapan galian C seluas lima hektar di lahan eks Perkebunan Nusantara II, pada intinya, memicu peristiwa ini.
Ratusan orang bersenjata tajam terlibat dalam bentrokan tersebut, mengakibatkan kerusakan signifikan. Sebagai akibatnya, amuk massa merusak empat mobil dan lima sepeda motor; massa membakar dua di antaranya. Segera setelah kejadian, petugas kepolisian dan TNI langsung menuju lokasi untuk mengamankan situasi dan mencegah meluasnya kerusuhan. Namun demikian, hingga saat ini, belum ada keterangan resmi mengenai jumlah korban luka-luka.
Lahan Eks PTP Jadi Sengketa
Warga setempat menerangkan bahwa lahan sengketa tersebut merupakan lahan eks PTP yang selama ini mereka garap untuk galian C. Selain itu, mereka menjual material hasil galian untuk pembangunan jalan arteri Bandara Kualanamu. Akibatnya, perselisihan antara kedua ormas, yang dipimpin oleh Ketua Robert Pakpahan (IPK) dan Ketua Husin (PP), berujung pada bentrokan fisik.
Sumber lain menyebutkan bahwa salah satu ormas mengklaim kepemilikan lahan seluas 2,6 hektar atas nama seseorang bernama Tonggam. Lebih spesifik lagi, klaim kepemilikan lahan ini menjadi salah satu pemicu utama konflik yang berujung pada kekerasan.
Penyelidikan Kepolisian Berlangsung
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol. Risqi Akbar, membenarkan peristiwa tersebut. Oleh karena itu, pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan dan pendataan di lapangan untuk mengungkap motif di balik bentrokan dan menindak para pelaku.
Selanjutnya, polisi juga menyelidiki dugaan keterlibatan pihak lain dalam konflik perebutan lahan ini, termasuk kemungkinan adanya aktor intelektual di balik kerusuhan. Dengan demikian, polisi akan menjatuhkan proses hukum terhadap semua pihak yang terlibat dan terbukti bersalah.
Kejadian ini menjadi sorotan dan menimbulkan kekhawatiran kita akan potensi konflik serupa di masa mendatang. Oleh sebab itu, kita perlu memperhatikan penyelesaian konflik lahan secara damai dan pengawasan pemerintah terhadap pengusahaan lahan untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa. (RS)