Pesisir Barat, infoliputan.com – Pemerintah Desa/Pekon Marang, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, resmi membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Lebih lanjut, Pemerintah Desa Marang menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia dan mencerminkan komitmen mereka dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat melalui pendekatan ekonomi kerakyatan.
Pada tanggal 15 Mei 2025, berbagai elemen masyarakat menghadiri pembentukan Kopdes Merah Putih di Desa Marang. Di antaranya, M. Suardi, Pld, LHP mewakili Camat Pesisir Selatan Biha, tokoh agama, tokoh adat, pemuda, TP PKK, Posyandu, LPMP, dan sekitar 60 warga Desa Marang hadir. Oleh karena itu, kehadiran perwakilan elemen masyarakat ini menunjukkan dukungan penuh mereka terhadap inisiatif pembentukan Kopdes.
Kopdes Merah Putih bertujuan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat Desa Marang. Sebagai contoh, koperasi ini akan menerapkan prinsip-prinsip ekonomi kerakyatan, seperti gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu. Selain itu, hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang 1945 Pasal 33 yang menegaskan bahwa perekonomian Indonesia disusun atas usaha bersama berbasis asas kekeluargaan.
Inisiatif Pemerintah Desa dalam Memperkuat Ekonomi Lokal
Surdi, Peratin (Kepala Desa) Desa/Pekon Marang, menjelaskan bahwa Pemerintah Desa Marang menginisiasi pembentukan Kopdes ini untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan warganya. Lebih spesifik lagi, Surdi mengatakan, “Hari ini, Musyawarah Desa/Pekon Marang resmi membentuk Kopdes Merah Putih. Anggota Kopdes ini adalah warga terpilih yang dapat memajukan desa dan mensejahterakan masyarakat.”
Sementara itu, Presiden Republik Indonesia secara konsisten mendorong pembentukan koperasi di seluruh Indonesia. Dengan demikian, dukungan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan dan memberdayakan masyarakat di tingkat desa. Akibatnya, Pembentukan Kopdes Merah Putih di Desa Marang sejalan dengan visi tersebut.
Selanjutnya, dalam musyawarah desa, Peratin Surdi menyampaikan pesan dan kesan kepada seluruh anggota Kopdes yang baru dibentuk. Pada kesempatan tersebut, beliau menekankan pentingnya bekerja dengan setulus hati dan selalu bermusyawarah dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan. Dengan cara ini, Kopdes Merah Putih dapat berjalan berkelanjutan dan sukses.
Kesimpulannya, pembentukan Kopdes Merah Putih di Desa Marang merupakan langkah strategis dalam membangun ekonomi desa yang berkelanjutan. Dengan semangat gotong royong dan kerja sama yang solid, Kopdes ini dapat berkontribusi signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Marang dan menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Pesisir Barat. (R,D,N MAJISIN)