Pantai Labu, Info Liputan – Pembangunan rehabilitasi total Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang berlokasi di Desa Pantai Labu Pekan, Dusun II, Kabupaten Deli Serdang, diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis. Pasalnya, bangunan yang baru saja diresmikan oleh Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, kini telah mengalami kerusakan di sejumlah bagian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan pada Jumat (16/1/2026), kerusakan diduga terjadi akibat saluran pembuangan air menuju sungai yang diduga menggunakan besi cor yang tidak memenuhi standar Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP). Kondisi tersebut memicu keluhan warga setempat dan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Desa Pantai Labu Pekan.
Pantauan awak media menunjukkan beberapa bagian bangunan mengalami kerusakan cukup serius, di antaranya saluran parit yang jebol, pagar tembok yang retak, serta struktur bangunan yang dinilai tidak kokoh. Padahal, proyek rehabilitasi total TPI tersebut diketahui menelan anggaran yang cukup besar.
Sejumlah warga menilai pembangunan tersebut terkesan asal jadi, mengingat usia bangunan yang belum genap beberapa bulan namun sudah menunjukkan tanda-tanda kerusakan. Warga pun mempertanyakan kualitas pengerjaan proyek serta pengawasan dari pihak terkait.
“Anggarannya besar, tapi hasilnya mengecewakan. Baru sebentar diresmikan sudah rusak,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat berharap agar instansi terkait segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kualitas pembangunan TPI tersebut. Jika ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian spesifikasi, warga mendesak agar dilakukan audit dan evaluasi guna mencegah potensi kerugian keuangan negara.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun dinas terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pembangunan yang tidak sesuai standar tersebut. ( TIM )













