Diduga PLT Camat Batang Kuis Memberikan Surat Peringatan Hanya Formalitas

Deli Serdang, Infoliputan.com –  PLT Camat Batang Kuis dan Kasi Trantib gagal menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Utama Desa Batang Kuis Pekan, sehingga menjadi sorotan. Lebih lanjut, kami menduga pengelola parkir melakukan pungutan liar (pungli), meskipun telah mendapat izin dari kecamatan, dan hal ini semakin memperkeruh situasi. Kami mendapati pengelola parkir menyalahgunakan izin dengan memungut biaya dari PKL yang berjualan di parit dan trotoar, dengan nilai yang bervariasi.

Meskipun demikian, Plt Camat Batang Kuis tidak menjawab upaya konfirmasi kami pada 18 April 2025 melalui telepon dan WhatsApp. Sehubungan dengan itu, kami menduga Plt Camat menghindari konfirmasi dari awak media. Situasi ini menimbulkan kecurigaan kami bahwa surat peringatan yang dikeluarkan hanyalah formalitas belaka.

Lebih memprihatinkan lagi, penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pengelolaan parkir menurun sejak kecamatan mengambil alih pengelolaan. Selain itu, dugaan adanya setoran bulanan kepada Plt Camat semakin memperkuat indikasi penyelewengan.

Resah Masyarakat dan Ketidakpekaan Kepala Desa

Kondisi ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Sebagai contoh, warga mengeluhkan kemacetan yang disebabkan oleh PKL yang berjualan di trotoar. Di samping itu, kami juga menyoroti ketidakpekaan Kepala Desa Batang Kuis Pekan terhadap keluhan masyarakat terkait hal ini.

Masyarakat meminta kepada Bupati Deli Serdang, dr. Asri Ludin Tambunan, untuk menindak tegas Plt Camat dan Kasi Trantib atas dugaan kelalaian dalam menjalankan tugas. Masyarakat berharap Bupati Deli Serdang menindak tegas Kepala Desa Batang Kuis Pekan karena tidak responsif terhadap permasalahan tersebut.

Selanjutnya, masyarakat juga mendesak Kasatpol PP Deli Serdang untuk segera menertibkan PKL yang berjualan di trotoar agar kemacetan dapat diatasi. Sampai saat ini, Plt Camat Batang Kuis masih bungkam dan belum memberikan klarifikasi.

Dugaan pungli dan ketidaktransparanan di pemerintahan, mendesak pengusutan tuntas. Kegagalan menertibkan PKL dan penurunan PAD memperkuat kecurigaan. Tindakan tegas dibutuhkan untuk mewujudkan pemerintahan bersih dan melayani masyarakat. (TIM)

error: Content is protected !!