hukum  

GAWAT…! Eksploitasi Pantai Remis Picu Abrasi, Hutan Mangrove Terancam Punah

Pantai Labu, Info Liputan – Pengelola objek wisata Pantai Remis di Desa Rugemuk, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, diduga kuat melakukan perusakan hutan mangrove yang merupakan hutan lindung. Aktivitas ini telah berlangsung bertahun-tahun dan menimbulkan keresahan di kalangan warga sekitar.

Warga Dusun 4 Desa Rugemuk mengungkapkan kekhawatiran mereka terkait aktivitas pengelola Pantai Remis yang semakin meluas. Lahan hutan mangrove terus digarap untuk pembangunan pondok-pondok dan area parkir. Akibatnya, abrasi semakin parah dan mengancam lingkungan sekitar.

Ironisnya, plang peringatan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara telah terpasang di lokasi. Plang tersebut memuat undang-undang, pasal-pasal, serta ancaman pidana terkait perusakan lingkungan. Namun, pengelola Pantai Remis seolah mengabaikan semua peringatan tersebut.

Masyarakat mempertanyakan tindakan tegas dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumatera Utara. Objek wisata ilegal ini terus beroperasi tanpa adanya penertiban. Muncul dugaan adanya pembiaran dari pihak dinas terkait.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumatera Utara, Heri Wahyudi Marpaung, hanya memberikan respons singkat melalui pesan WhatsApp. Warga menilai respons tersebut tidak serius dan terkesan mengabaikan masalah yang ada.

Warga sekitar mengancam akan mengirimkan surat pengaduan (DUMAS) kepada Gubernur Sumatera Utara, Boby Nasution, jika Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan tidak segera bertindak. Mereka menuntut penutupan dan penertiban objek wisata ilegal Pantai Remis serta penangkapan pengelola yang merusak lingkungan.

Melalui pemberitaan ini, warga meminta Gubernur Sumatera Utara untuk turun tangan menindak pengelola Pantai Remis dan menutup objek wisata ilegal tersebut. Mereka juga meminta agar oknum Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumatera Utara dievaluasi karena dianggap kurang peka terhadap masalah lingkungan di wilayah pesisir Pantai Labu.

Masyarakat khawatir, jika kerusakan hutan mangrove terus berlanjut, bencana banjir rob akan semakin sering terjadi di Kecamatan Pantai Labu. Mereka berharap pemerintah segera mengambil tindakan tegas untuk melindungi lingkungan dan masyarakat sekitar. (TIM)

error: Content is protected !!