Pringsewu,//infoliputan.com–SMAN 1 Sukoharjo secara resmi mengumumkan jadwal pengambilan ijazah bagi para alumni yang telah dinyatakan lulus. Pengumuman ini berdasarkan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Nomor : 800/2499/V.01/DP.2/2024 mengenai penyerahan ijazah peserta didik SMA/SMK Negeri di Provinsi Lampung.
Berdasarkan surat pemberitahuan yang ditandatangani oleh Kepala SMAN 1 Sukoharjo, Zahara Siregar, M.Pd, pengambilan ijazah akan berlangsung mulai tanggal 12 Februari hingga 26 Februari 2025.
“Alumni dapat mengambil ijazah pada hari kerja (Senin-Jumat) mulai pukul 08.00 hingga 15.30 WIB,” demikian tercantum dalam surat nomor: 017/800/SMAN.1/11/2025, tertanggal 6 Februari 2025.
Persyaratan Pengambilan Ijazah
* Bagi alumni yang tidak dapat mengambil ijazah secara langsung dan ingin diwakilkan, pengambilan hanya dapat dilakukan oleh orang tua kandung.
* Perwakilan wajib membawa fotokopi KTP orang tua dan fotokopi Kartu Keluarga.
Kepala Sekolah SMAN 1 Sukoharjo, Zahara Siregar, M.Pd, membenarkan pengumuman tersebut dan menegaskan tidak ada syarat khusus bagi para alumni yang akan mengambil ijazah.
“Tidak ada syarat khusus. Sesuai dengan pengumuman itu saja,” kata Zahara saat dikonfirmasi pada Senin, 10 Februari 2025.
Pihak sekolah berharap seluruh alumni segera mengambil ijazah sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
(Red)