Kepala Desa Pasar Melintang Diduga Arogan dan Abaikan Tugas, LSM LIPAN SUMUT Minta Bupati Tindak Tegas

Deli Serdang, Info Liputan – Polemik Kepala Desa (Kades) Pasar Melintang, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, yang berinisial “DS”, kembali mencuat. Kades DS diduga meminta sejumlah uang untuk menandatangani surat tanah warga, dan hingga kini masih menunjukkan sikap arogan. Permasalahan ini telah berlangsung selama dua pekan dan mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak.

Pada Kamis, 17 Juli 2025, awak media menyaksikan langsung sikap arogan Kades DS saat diminta menandatangani berkas perlengkapan surat tanah di Kantor BPN Deli Serdang. Warga berinisial “G” yang membutuhkan tanda tangan Kades untuk mengurus surat tanahnya mengaku kesulitan karena Kades DS kerap tidak berada di kantor. Informasi dari masyarakat sekitar menyebutkan bahwa Kades DS sering menghabiskan waktu di Suzuya Tanjung Morawa, mengabaikan tugas dan tanggung jawabnya sebagai kepala desa.

Ketua LSM LIPAN Sumut, Pantas Tarigan M.Si., mengecam keras perilaku Kades DS. “Perilaku Kades DS ini memalukan. Bagaimana bisa seorang kepala desa setiap hari berada di Suzuya? Apa pekerjaannya di sana? Bagaimana jika ada warga yang membutuhkan pelayanan di kantor desa seperti yang dialami Pak G?” tegas Pantas. Ia mendesak Bupati Deli Serdang, dr. Asri Lubis Tambunan, untuk segera mengevaluasi kinerja Kades DS dan menindak tegasnya agar keresahan masyarakat dapat teratasi.

Keengganan Kades DS melayani warganya telah menimbulkan keresahan di masyarakat Pasar Melintang. Permasalahan ini semakin diperparah dengan dugaan pungutan liar yang dilakukan Kades DS. Sikap arogan dan tindakan yang diduga melanggar hukum ini telah memicu kemarahan warga.

Warga berinisial “G” yang merasa dirugikan oleh tindakan Kades DS berencana mengirimkan surat kepada Bupati Deli Serdang, Inspektorat, Dinas PMD, dan Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam untuk melaporkan permasalahan ini. Langkah ini diharapkan dapat mendorong proses penyelidikan dan penegakan hukum yang adil.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan mempertanyakan integritas dan profesionalisme kepala desa dalam menjalankan tugasnya. Diharapkan pihak berwenang dapat segera menyelesaikan permasalahan ini dan memberikan keadilan bagi warga Pasar Melintang. (TIM)

error: Content is protected !!