Pringsewu, Infoliputan.com
(18/5/2025) – Ketua Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pringsewu (FKWKP), Bambang Hartono, menyoroti rendahnya transparansi penggunaan dana desa di sejumlah pekon di Kabupaten Pringsewu. Ia sangat khawatir akan penyalahgunaan anggaran oleh oknum kepala pekon. Bambang menilai kurangnya keterbukaan informasi publik terkait penggunaan dana desa, sebagaimana terlihat dari temuan di lapangan, sangat mengkhawatirkan.
Lebih lanjut, Bambang mengungkapkan keprihatinannya atas minimnya pengawasan media terhadap realisasi dana desa dalam dua tahun terakhir. Meskipun demikian, ia menekankan pentingnya peran wartawan sebagai kontrol sosial untuk memastikan penggunaan dana tersebut sesuai peruntukannya. Ia juga menekankan pentingnya peran media dalam mengawasi penggunaan anggaran negara di tingkat desa.
“Pekon yang tidak transparan dalam penggunaan dana desa patut kita curigai,” tegas Bambang. Ia menambahkan bahwa ketidaktransparanan ini berpotensi menjadi celah bagi praktik korupsi. Oleh karena itu, FKWKP berkomitmen untuk terus mengawasi dan menindaklanjuti temuan-temuan terkait penyalahgunaan dana desa.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mewajibkan transparansi anggaran. Oleh karena itu, setiap pekon wajib mempublikasikan laporan penggunaan dana desa kepada masyarakat. Hal ini penting untuk memastikan akuntabilitas dan mencegah penyalahgunaan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dana desa, yang dialokasikan melalui pemerintah kabupaten/kota, bertujuan untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Namun, transparansi menjadi kunci keberhasilan program ini. Sebaliknya, ketiadaan transparansi akan menghambat pengawasan dan berpotensi merugikan masyarakat.
Untuk itu, Bambang menyerukan sinergi antara wartawan, aparat penegak hukum, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk mengawasi penggunaan dana desa. Kerjasama ini penting untuk memastikan dana desa digunakan secara bertanggung jawab dan efektif.
Sebagai tindak lanjut, FKWKP siap melaporkan setiap temuan indikasi korupsi dana desa kepada aparat penegak hukum. Komitmen ini menunjukkan keseriusan FKWKP dalam menjalankan peran sebagai kontrol sosial. Oleh sebab itu, mereka berharap agar setiap kepala pekon bertanggung jawab penuh atas penggunaan dana desa.
Bambang berharap kepala pekon di Pringsewu menggunakan dana desa secara bertanggung jawab dan transparan, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci keberhasilan pembangunan desa. FKWKP akan terus mengawasi dan mendorong transparansi penggunaan dana desa di Kabupaten Pringsewu. (Red)