Kejari  

Ketua FKWKP Pringsewu Minta Aparat Periksa Anggaran Kandang Sapi BUMDes Rejosari

PRINGSEWU – Ketua Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pringsewu (FKWKP), Bambang Hartono, meminta aparat berwenang untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait dugaan kurangnya transparansi dalam pengelolaan anggaran pembangunan kandang sapi BUMDes Pekon Rejosari, Kecamatan Pringsewu.

Permintaan tersebut ditujukan kepada Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta aparat penegak hukum khususnya di bidang tindak pidana korupsi (Tipikor). Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami meminta Inspektorat, BPK, serta aparat penegak hukum Tipikor untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggaran pembangunan kandang sapi BUMDes Pekon Rejosari yang hingga saat ini dinilai belum jelas dan tidak transparan,” ujar Bambang kepada awak media, Selasa (31/03/2026).

Menurutnya, pengelolaan dana desa dan penyertaan modal BUMDes harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Regulasi ini menegaskan pentingnya asas transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif dalam setiap pengelolaan keuangan desa.

Selain itu, keterbukaan informasi juga diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mewajibkan badan publik memberikan akses informasi kepada masyarakat secara jelas dan terbuka.

Lebih jauh, apabila dalam proses pemeriksaan nanti ditemukan adanya indikasi penyimpangan atau penyalahgunaan anggaran, hal tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Langkah pemeriksaan ini penting agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat, sekaligus memastikan bahwa setiap penggunaan anggaran benar-benar sesuai aturan dan tidak merugikan keuangan negara,” tegasnya. Ia juga mendorong pemerintah pekon dan pengelola BUMDes untuk bersikap kooperatif serta terbuka dalam memberikan informasi demi menjaga kepercayaan publik.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Pekon Rejosari maupun pengurus BUMDes belum memberikan keterangan resmi terkait anggaran pembangunan tersebut. Media tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait sebagai bentuk komitmen terhadap pemberitaan yang berimbang, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

(RED)

error: Content is protected !!