Pesisir Barat, Infoliputan.com – Pada tanggal 15 Mei 2025, Pemerintah Pekon Sukarame, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, resmi membentuk Koperasi Desa (Kopdes) “Merah Putih”. Langkah ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden Prabowo yang menekankan pentingnya peran koperasi dalam meningkatkan ketahanan pangan dan perekonomian masyarakat desa. Musyawarah desa yang dihadiri Peratin Saparudin, Camat Pesisir Selatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh adat, agama, pemuda, PKK, Posyandu, LPMP, dan sekitar 100 warga setempat menghasilkan kesepakatan bulat untuk mendirikan Kopdes “Merah Putih”.
Selanjutnya, Pemerintah Pekon Sukarame membangun pembentukan Kopdes “Merah Putih” berdasarkan program pemerintah pusat dan arahan Presiden Prabowo. Peratin Saparudin menjelaskan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi masyarakat Pekon Sukarame dan meningkatkan kesejahteraan mereka melalui prinsip gotong royong. Beliau juga menekankan pentingnya kerja sama dan kebersamaan untuk memajukan koperasi ini.
Musyawarah desa pada hari Kamis menghasilkan keputusan bersama untuk membentuk Kopdes “Merah Putih” dan menetapkan pengurus yang masyarakat Pekon Sukarame pilih. Peratin Saparudin berharap Kopdes ini akan memajukan Pekon Sukarame dan mensejahterakan masyarakatnya. Harapan ini sejalan dengan amanat UUD 1945 Pasal 33 yang menekankan perekonomian Indonesia sebagai usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan.
Dukungan penuh Presiden Republik Indonesia terhadap pengembangan koperasi di seluruh Indonesia semakin menguatkan komitmen pemerintah untuk memperkuat ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, Peratin Saparudin menghimbau pengurus Kopdes “Merah Putih” agar bekerja dengan tulus, konsisten, dan bertanggung jawab, serta menjaga kepercayaan masyarakat. Beliau juga mengingatkan pentingnya pengelolaan administrasi yang baik dan transparan untuk menghindari permasalahan yang merugikan koperasi dan masyarakat.
Peratin Saparudin memberikan pesan khusus kepada pengurus terpilih agar menjalankan tugas dengan integritas dan kejujuran. Beliau menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan operasional Kopdes “Merah Putih” untuk mencegah penyelewengan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap koperasi.
Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, Kopdes “Merah Putih” diharapkan menjadi pilar penggerak perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Pekon Sukarame. Keberhasilan Kopdes ini akan menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Pesisir Barat untuk mengembangkan koperasi sebagai solusi peningkatan ekonomi masyarakat.
Semoga Kopdes “Merah Putih” menjadi contoh keberhasilan bagi desa-desa lain dan bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberdayakan masyarakat melalui koperasi. Keberhasilan ini akan menjadi tonggak penting dalam pembangunan ekonomi di Kabupaten Pesisir Barat.
(R,D,N,, MAJISIN)