Infoliputan.com/Gedong Tataan – Selaku Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Gedong Tataan, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya sekaligus ucapan terima kasih kepada Tim Pembela Rekan Rama Diansyah, khususnya kepada Nizam Arista, SH, beserta rekan-rekan advokat lainnya, yang telah menunjukkan kesungguhan dan tanggung jawab profesional dalam mendampingi jalannya proses hukum yang tengah berlangsung.
Kehadiran dan pendampingan tim dalam mengawal dua orang saksi, yakni berinisial M dan A, menjadi bukti nyata bahwa solidaritas antar sesama advokat tetap terjaga dengan baik. Langkah tersebut bukan hanya mencerminkan komitmen dalam membela hak-hak hukum rekan sejawat kita, Rama Diansyah, tetapi juga menunjukkan tekad untuk menjunjung tinggi prinsip-prinsip keadilan serta menjaga marwah profesi advokat.
Kami meyakini, proses hukum yang dihadapi rekan Rama Diansyah harus dikawal dengan serius, transparan, serta berdasarkan aturan hukum yang berlaku. Dengan adanya pendampingan dari Nizam dan rekan-rekan advokat lainnya, diharapkan hak-hak hukum yang bersangkutan dapat terlindungi secara maksimal, sekaligus memberikan contoh bahwa advokat tidak pernah sendiri ketika menghadapi persoalan hukum.
PERADI sebagai organisasi profesi senantiasa menegaskan bahwa solidaritas, integritas, dan profesionalitas adalah nilai yang harus dipegang teguh. Apa yang dilakukan Nizam dan rekan-rekan tim pembela merupakan cerminan sikap bersama dalam menjaga kehormatan profesi dan memastikan setiap advokat mendapatkan perlakuan hukum yang adil.
Apa yang ditunjukkan tim pembela adalah teladan nyata, bahwa advokat selalu hadir untuk advokat, menjaga solidaritas dan marwah profesi,” ujar Dr. (Can) Nurul Hidayah, SH, MH, CPM, Ketua DPC PERADI Gedong Tataan.
Sementara itu, Nizam Arista, SH, selaku kuasa hukum sekaligus mewakili rekan-rekan advokat yang mendampingi saksi, menegaskan:
“Kami hadir mendampingi dua orang saksi berinisial M dan A yang kemarin dimintai klarifikasi oleh penyidik Polres Pesawaran. Pendampingan ini adalah bagian dari tugas profesi untuk memastikan bahwa setiap tahapan pemeriksaan berjalan sesuai aturan hukum, serta hak-hak saksi maupun rekan kami Rama Diansyah tetap terlindungi. Ini bentuk solidaritas kami, dan kami akan terus mengawal proses ini secara profesional.
By… Din morok